Berita Medan

Empat Bulan Tak Ada Kepastian Hukum, Pedagang Mie Korban Pembacokan Datangi Polda Sumut

Usop Suripto, pedagang mie yang menjadi korban pembacokan di Jalan Pukat Banting 1, Percut Seituan, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso |
HO/Tribun Medan
Usup Suripto, pedagang mie yang menjadi korban pembacokan di Jalan Pukat Banting 1, Kecamatan Percut Seituan saat mendatangi gedung Ditrreskrimum Polda Sumut, Jumat (2/12/2022). Didampingi kuasa hukumnya mereka mempertanyakan laporannya yang sudah empat bulan belum mendapat kepastian hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Usop Suripto, pedagang mie yang menjadi korban pembacokan di Jalan Pukat Banting 1, Kecamatan Percut Seituan kembali mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (2/12/2022).

Didampingi kuasa hukumnya mereka mempertanyakan laporannya sejak empat bulan lalu, hingga kini belum juga ada kepastian hukum.

Baca juga: Melerai Perkelahian, Usop Suripto Malah Jadi Sasaran Pembacokan Oleh Dua Pemuda, Begini Kronologinya

Penasihat Hukum korban, Paul J J Tambunan mempertanyakan status salah satu terduga pelaku yang dilepas saat ditangani Polsek Percut Seituan.

"Apakah si terduga pelaku yang dulu dilepaskan akan dijadikan tersangka, kami belum tau. Kami menanyakan ini ke Ditreskrimum Polda Sumut pada hari ini," kata Paul, Jumat (2/12/2022).

Paul menyebut pihaknya juga telah melaporkan sejumlah penyidik Polsek Percut Seituan ke Bid Propam Polda Sumut.

Berdasarkan keterangan Subbid Paminal Propam Polda Sumut yang ia dapat, dua penyidik diduga melakukan pelanggaran, karena melepas terduga pelaku.

Sehingga atas dugaan pelanggaran itulah, kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan diambil alih Ditreskrimum Polda Sumut.

Dalam hal ini orang tua salah satu terduga pelaku juga melaporkan warga sekitar, termasuk Usup atas dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan.

"Sehingga laporan tersebut tanggal 10 Oktober di limpahkan ke Polda Sumut termasuk laporan orang tua dari para pelaku, dan laporan dari Penjaga Malam yang juga merasa menjadi korban." ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Usop Suripto (45) warga Jalan Pukat Banting I terkapar setelah dibacoki sejumlah pemuda.

Kemudian Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua pelaku yakni Wiliam Charles (22) dan David Nicolas.

Disinilah pihak korban merasa salah satu pelaku yang terlibat diduga dilepas.

Awalnya kedua tersangka berkelahi dengan pemuda setempat soal parkir mobil.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Dialami Pedagang Mie, Usup: Saya Malah Dilaporkan Balik oleh Pelaku

Merasa terganggu Usup keluar rumah dan berusaha melerai pertikaian yang terjadi. 

Saat itu Usop terlihat memberikan nasihat kepada para anak muda itu, akan tetapi keduanya tak terima dan malah membacok Usop hingga tersungkur ke tanah.

Meski telah tersungkur pelaku pun terus membacok korban secara membabi-buta sampai akhirnya korban ditolong warga.

(cr25/tribun-medan.com)

 


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved