Berita Seleb

PERSETERUAN Jenderal vs Eks Jenderal, Agus Andrianto Tantang Ferdy Sambo : Belum Lupa

Sosok Jenderal bintang tiga, Komjen Agus Andrianto berseteru hingga menantang mantan

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Kabar setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga diterima Kabareskrim Komjen Agus Andrianto semakin panas.  

TRIBUN-MEDAN.com -- Sosok Jenderal bintang tiga, Komjen Agus Andrianto menantang mantan kadiv propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Komjen Agus Andrianto meminta bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika memang benar dirinya diperiksa bersama Ismail Bolong.

Melansir dari KompasTv.com, Kamis (1/12/2022) Komjen Agus Andrianto memastikan dirinya tak pernah diperiksa.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus.

Baca juga: KETAHUAN, Muzdalifah Labrak Wanita Penggoda Fadel Islami, Sifat Suami Berubah karena Pelakor


 
"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," Sambung Komjen Agus.


Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksanya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Selain Kabareskrim Polri, Ferdy Sambo juga mengaku telah memeriksa mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Diketahui, Ismail Bolong merupakan 'pemain' tambang ilegal di Kaltim. Ia mengaku sempat menyetorkan dana, yang kemudian disebut sebagai uang koordinasi kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Menurut pengakuan Ismail Bolong, uang yang disetor ke Kabareskrim jumlahnya mencapai Rp6 miliar.

Baca juga: Viral Kukira Bapaknya, Gadis Nikah Beda 28 Tahun, Dikira Pakai Filter Ternyata Memang Suaminya

Baca juga: Pinkan Mambo Bongkar Isi Chat dengan Rizky Billar, Singgung Soal Bayaran dan Transfer Uang


 "Iya sempat (diperiksa Agus Andrianto dan Ismail Bolong)," kata Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Tak hanya itu, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini, bahkan mengeklaim laporan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal yang ditanganinya sudah pernah ia serahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Ferdy Sambo, dirinya yang saat itu membawahi Divisi Propam Polri tidak bisa berbuat banyak dalam kasus setoran tambang ilegal itu.

Sebab, kata dia, tugas Divisi Propam Polri sudah selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan. Karena itu, Ferdy Sambo tak bisa melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.

Baca juga: Sudah Tua Masih Laku, Mpok Atiek Ngaku Digoda Berondong: Aku Udah Ogah


 
Apalagi, lanjut Ferdy Sambo, anggota Polri yang diduga terlibat dalam bisnis tambang ilegal tersebut merupakan perwira tinggi di institusi Polri.

"Gini, laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, artinya proses di Propam sudah selesai. Dan melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan Ismail Bolong.

Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Pengakuan Ismail itu terekam dalam sebuah video dan viral pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Pinkan Mambo Siap Bersaing dengan Ayu Ting Ting, Akui Kepincut Sosok Boy William

Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kiri). Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo, dan Ismail Bolong.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kiri). Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo, dan Ismail Bolong. (Kolase Tribun-Medan.com)


 Upaya pemberian uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri saat itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Profil Komjen Agus Andrianto

Dikutip dari Kompas TV, Komjen Pol Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Pria ini merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1989.

Seperti Kabareskrim Komjen Listyo Prabowo, Agus merupakan orang pertama yang menjabat bintang tiga di angkatannya.

Setelah lulus Akpol, ia mengikuti PTIK tahun 1995 dan SESPIM SESPIMTI (2012).

Dikutip dari sumber yang sama, Agus Andrianto berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum jadi Kabaharkam, ia menjabat sebagai Kapolda Sumut pada 2018 menggantikan Irjen Pol Paulus Waterpauw, yang kini menjadi Ketua KPK.

Berikut riwayat jabatan Agus Andrianto:

Pamapta Polres Dairi (1990)
Kapolsek Sumbul (1992)
Kapolsek Parapat (1993)
Kapolsek Percut Seituan (1995)
Mahasiswa PTIK (1995)
Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)
Kasat Serse Poltabes Medan (1999)
Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)
Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)
Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)
Pamen Polda Jatim (2005)
Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)
Kapolres Tangerang (2007)
Kapolres Metro Tangerang (2008)
Dir Reskrim Polda Sumut (2009)
Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)
Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)[1] (2012)
Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)
Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)
Dirtipidum Bareskrim Polri[2] (2016)
Wakapolda Sumut (2017)
Kapolda Sumut (2018)

Dikutip dari Surya, Agus Andrianto sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Ferdy Sambo Ngaku Pernah Periksa Kabareskrim Agus Andrianto (IST/Kompas)
Saat itu, ia menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok.

Setelah menangani kasus ini, Agus Andrianto dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus Andrianto tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus Andrianto kemudian diisi oleh perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus Andrianto dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.

Dikutip dari sumber yang sama, Agus selama ini sangat gencar mengampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Berikut daftar penghargaannya:

Bintang Bhayangkara Pratama
Bintang Bhayangkara Nararya
SL. Pengabdian XXIV
SL. Pengabdian XVI
SL. Pengabdian VIII
SL. Jana Utama
SL. Ksatria Bhayangkara
SL. Karya Bhakti
SL. Bhakti Pendidikan
SL. GOM VII
SL. GOM IX
SL. Seroja
SL. Dharma Nusa
SL. Bhakti Nusa
SL. Operasi Kepolisian
SL. Kebaktian Sosial
France Medal

Dikutip dari Surya, melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, terungkap daftar kekayaan yang dimiliki Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut LHKPN atas nama Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. tertanggal 29 Maret 2012, ia memiliki total kekayaan Rp 2.797.350.000.

Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.

Berikut rinciannya.

1. Tanah dan Bangunan: Rp 2.548.350.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 60.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 16.000.000

4. Giro dan Setara Kas: Rp 173.000.000

5. Hutang: -

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Jenderal Vs Eks Jenderal, Agus Andrianto Tantang Ferdy Sambo Keluarkan BAP : Saya Belum Lupa Ingatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved