Berita Nasional
NASIB Mayor Inf BF, Tersangka Pemerkosa Prajurit TNI Perempuan Bakal Dipecat, Jenderal Andika Marah
Jenderal Andika Perkasa marah dengan kasus anggota Paspampres memperkosa prajurit perempuan Kostrad.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jenderal Andika Perkasa marah dengan kasus anggota Paspampres memperkosa prajurit perempuan Kostrad.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan perwira menengah di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Inf BF yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap seorang prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER., harus dipecat.
Andika mengatakan, Mayor Infanteri BF telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka. "Oh sudah, sudah proses hukum langsung," kata Andika kepada wartawan usai melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore.
"Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka)," tegasnya.
Menurut Andika, sebelumnya Mayor Infanteri BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban adalah prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Kasus ini, kata Andika, ditarik dan ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad.”
“Tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," terang Andika.
Ia menuturkan, perbuatan Mayor Infanteri BF telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Andika juga menyebut bahwa selain pidana, tersangka harus dipecat sebagai anggota TNI.
Sebab, tindakannya tersebut dilakukan kepada anggota keluarga besar TNI.
"Oia kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada.”
“Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.
Jenderal Andika Perkasa
kasus anggota Paspampres memperkosa prajurit perem
Mayor Inf BF yang menjadi tersangka pemerkosaan
Tribun-medan.com
Kronologi Tukang Becak Bobol Dana Nasabah Rp 345 Juta, Pelaku Utama Terungkap Curi Buku Tabungan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Resmi Masuk Golkar dan Dapat Jabatan Penting, Jusuf Kalla Pun Tersenyum:Ahlan Wa Sahlan |
![]() |
---|
Mulai Besok, Bali Sambut Kembali Wisatawan Asal China, Wisman dari Shenzhen akan Tiba Pakai Lion Air |
![]() |
---|
Rincian Terbaru Biaya Ibadah Haji 2023, Naik Jadi Rp 69 Juta |
![]() |
---|
Rekaman Amatir Penangkapan Solihin, Satu dari Tiga Tersangka Pembunuhan Berantai |
![]() |
---|