Siantar Memilih

KPU Minta Pemko Siantar Fasilitasi Layanan Kesehatan saat Penerimaan PPS

KPU Siantar minta Pemko Siantar fasilitasi layanan kesehatan saat penerimaan PPS

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO/Tribun Medan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar mengundang masing-masing Liaison Officer (LO) Partai Politik peserta mengikuti sosialisasi tahapan verifikasi administrasi dokumen perbaikan persyaratan calon partai politik peserta pemilu 2024, Jumat (30/9/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- KPU Siantar berharap Pemko Siantar memfasilitasi layanan kesehatan saat pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Harapan itu diapungkan lantaran KPU Siantar kesulitan memenuhi biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan seleksi.

Komisioner KPU Siantar, Jaffar Sidik menyampaikan pihaknya sejauh ini belum bertemu dengan Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani, lantaran kendala kesibukkan dan jadwal pertemuan. 

Baca juga: Sebanyak 245 Orang Peserta Ikuti Tahapan Seleksi PPK di KPU Siantar

“Jadi sampai hari ini kita belum bisa berkomunikasi atau mungkin Wali Kota masih sibuk. Harapan kita pada saat perekrutan PPS nanti ada Pemerintah Kota Siantar untuk memfasilitasi tes kesehatan,” jelas Jaffar, Minggu (4/12/2022).

Sejauh ini, kata dia, dalam tahapan seleksi badan adhoc lainnya, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bahwa tahapan pendaftaran dengan syarat adanya hasil pemeriksaan kesehatan dalam administrasi, itu dipenuhi oleh pelamar sendiri.

Oleh sebab itu, dalam tahapan PPS nantinya, KPU Siantar berharap pemerintah kota mau meringankan beban biaya daripada peserta sendiri. 

Baca juga: Dua Hari Lagi Tutup, Pelamar PPK di KPU Siantar Membludak

“Kalau untuk PPK ini sudah clear. Tapi kalau tanggal 18 Desember 2022, kita sudah buka penerimaan PPS. Maka kita minta Pemko mau lah membantu menyiapkan pemeriksaan kesehatan,” harap pria yang membidangi SDM dan hubungan antarlembaga di KPU Siantar ini.

Adapun dalam pemeriksaan kesehatan, sedikitnya meliputi gula darah, tensi, dan kolesterol.

Para peserta wajib menunjukkan hasil pemeriksaan ketiganya.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota PPS dan PPK Pemilu 2024 KPU Siantar Dilaksanakan Secara Online

“Ini bagian daripada persyaratan yang harus ada saat pendaftaran. Kita berupaya kepada Pemko Siantar untuk memfasilitasi pembiayaan ini,” kata Jaffar.

Sebagaiaman diketahui saat ini, agenda KPU Siantar dalam pemilihan PPK akan berlangsung dalam tahap ujian tertulis yang akan dilaksanakan Selasa-Rabu (6-7 Desember 2024) di SMA Negeri 4 Kota Pematangsiantar dengan jumlah 230 peserta.

KPU Siantar membutuhkan 5 orang PPK untuk tiap Kecamatan, yang mana jumlah jumlah Kecamatan di Kota Siantar adalah sebanyak 8 sehingga total kebutuhan 40 orang.(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved