Polres Tapteng
Pelaku Curat yang Sempat Buron Ditangkap Polres Tapteng
Pelaku Pencurian dengan pemberatan inisial AA (23) asal Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, ditahan di Mapolres Tapteng
Pelaku Curat yang Sempat Buron Ditangkap Polres Tapteng
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Seorang pelaku Pencurian dengan pemberatan inisial AA (23) asal Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, ditahan di Mapolres Tapteng, Senin (5/12/2022).
Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning menyampaikan penadah merupakan AZ (19) asal Gang Mesjid Nurul Iman, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan. Pandan KabpatenbTapanuli Tengah, dan kedua terduga pelaku diamankan pada Hari yang sama Sabtu (3/11/2022) kelurahan yang sama di lokasi yg berbeda.
AKP Horas Gurning menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku Curat yang terjadi pada Hari Senin (7/11/2022) sekira pukul 04.00 wib di rumah korban Seri Bulan Puja Arini di Jalan Pardagangan Lingk I Keluraham Lubuk Tukko KecamatannPandan Kabupayen Tapanuli Tengah selain mengamankan terduga pelaku pencurian personil juga mengamankan laki laki yang membeli barang curian itu inisial AZ.
"Dengan adanya laporan dari Korban langsung direspon oleh Kasat Reskrim Akp Sisworo, SH, MH dengan memerintahkan personilnya untuk mengungkap kasus tersebut dan ketika berjalan penyelidikan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berinisial AA dan tidak diketahui keberadaannya, namun petugas kita tidak berhenti dalam melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku kata Kasat menambahkan,"ujarnya.
Disebutnya, Sabtu (3/12/2022) diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sudah berada di Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan dan barang curian berupa 1 (satu) unit Handphone merk Vivo V20 milik korban Seri Bulan Puja Arini telah dijual pada AZ mendapat informasi tersebut Kanit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Tapteng Aipda Emil Meipul Tobing, SH langsung bergerak bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan diketahui Posisi HP tersebut berada di Gang Mesjid Nurul Iman Kelurahan Lubuk Tukko, dan personil langsung menuju kelokasi sesuai informasi dan melihat seorang laki laki sesuai informasi dan langsung diamankan berikut barang bukti berupa HP yang merk dan Imeinya sama dengan milik korban.
Ketika di interogasi AZ menjelaskan bahwa HP tersebut dibelinya dari laki laki inisial AA dan sudah dikenalnya karena masih satu kampung dengan harga Rp.800.000,- dan informasinya berada disekitar daerah kediaman AA.
Tidak mau kehilangan buruan Kanit Pidum bersama personil langsung bergerak dan personil melihat terduga pelaku AA sedang berada di Lingk I Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatam Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ketika di interogasi setelah ditangkap, pelaku mengaku bernar telah melakukan pencurian HP disalah satu rumah di Jalan Pardagangan pada hari Senin (7/11/2022) pukul 04.00 WIN dan HP tersebut dijualnya kepada AZ dengan harga Rp.800.000.
Pencurian tersebut dilakukan dengan cara memanjat Tembok pekarangan rumah korban, lalu berjalan menuju teras samping rumah tepat di jendela samping kamar korban, lalu membuka paksa jendela lalu melompat masuk kedalam kamar tidur korban yang sedang tertidur diranjang, lalu pelaku mengambil Hp Vivo V20 yg terletak disudut ranjang, lalu pergi dengan melompat pagar rumah korban dan menjual Hp tersebut dan uangnya untuk kebutuhan sehari hari karena tidak mempunyai pekerjaan kata Tersangka. (Jun-tribun-medan.com).
Dua Pelaku Pencurian asal Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, ditahan di Mapolres Tapteng, Senin (5/12/2022).
HUT Satpam 42, Kapolres Tapteng dan Security Anjangsana Ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Terciduk saat Menunggu Pembeli |
![]() |
---|
Polres Tapteng Lakukan Patroli Blue Light di Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas |
![]() |
---|
Libur Imlek, Polres Tapteng Laksanakan Pengamanan Objek Wisata |
![]() |
---|
Jumat Curhat Sibuluan Indah Polres Tapteng Terima Keluhan Warga Terkait Miras dan Kebisingan Malam |
![]() |
---|