Pemilu 2024
Bawaslu Sumut Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menertibkan spanduk yang berisi tentang kampanye menjelang Pemilu 2024.
Penulis: Rechtin Hani Ritonga | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menertibkan spanduk yang berisi tentang kampanye menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, menjelaskan saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Untuk itu, kata Syafrida, spanduk kampanye baik dari bakal calon presiden, bakal calon legislatif dan bakal calon kepala daerah seharusnya belum diperbolehkan untuk dipasang.
“Kalau memang ditemukaan sudah ada yang memasang spanduk, kita mengimbau kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban," ujar Syafrida, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Amarah Wali Kota Bobby Nasution Meledak, Balik Ancam akan Merubuhkan Semua Warung
Menurutnya, penertiban spanduk tersebut bisa ditegakkan melalui Peraturan Daerah (Perda) masing-masing dengan mengendepankan estetika kota.
"Karena kalau kita artikan sebagai bahan pencitraan diri, tentu tidak sesuai peraturan daerah,” katanya.
Baca juga: Gisel Masih Trauma Video Syur 19 Detik, Berharap Tak Dijadikan Candaan
Syafrida mengungkapkan, meskipun tahapan pemilu sudah dimulai, belum memasuki tahapan kampanye. Pemilu tahun 2024 memiliki tahapan yang harus diikuti bersama oleh partai politik dan para peserta pemilu bersama.
“Tahapan Pemilu seyogyanya sudah dimulai. Tapi, penetapan peserta pemilu itu belum dilakukan oleh KPU,” ujarnya.
Selain itu, Syafrida juga mengimbau dan mengingatkan kepada partai politik, bakal calon presiden, bakal calon kegislatif hingga bakal calon kepala daerah, untuk dapat menahan diri dan mengikuti aturan serta tahapan yang sudah ditetapkan.
“Kita mengingatkan kepada seluruh calon peserta pemilu, baik itu partai politik yang sedang mendaftarkan diri dan calon kepala daerah serta calon anggota DPD ataupun siapa saja yang akan ikut dalam Pemilu ini, untuk menahan diri. Karena, nanti sesi untuk menyosialisasikan akan tercipta ketika mereka sudah ditetapkan,” pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)