Sidang Ferdy Sambo
HAKIM Senggak Pengacara Ferdy Sambo Rasamala Aritonang untuk Tak Potong Pembicaraan Saksi
Majelis hakim menegur pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang untuk tidak memotong pembicaraan saksi.
TRIBUN-MEDAN.com - Majelis hakim menegur pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang untuk tidak memotong pembicaraan saksi.
Hakim Wahyu Iman Santoso menegur Rasamala Aritonang karena menyela saat Mantan Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali memberikan kesaksian.
Hakim Wahyu yang tengah mengkroscek keterangan Benny Ali dengan fakta persidangan saat Kuat Maruf dan Ricky Rizal bersaksi, meminta Rasamala untuk tidak mengganggu dan menunggu sesinya untuk bertanya.
“Saya butuh keterangan saudara, karena di persidangan kemarin saudara Kuat dan Ricky, dia tidak mengakui bahwa dia tidak bercerita lancar, makanya saya tanya,” ucap Hakim Wahyu dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Benny Ali pun membenarkan perihal saat Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang memberikan keterangan dengan tidak lancar.
“Iya memang nggak lancar komandan, eh yang mulia, karena pada saat itu kan panik, semua saat itu panik,” ucap Benny Ali.
Hakim Wahyu mendengar keterangan Benny Ali pun memahami gambaran kepanikan yang dinarasikan.
“Betul, tetapi kan yang saya mau tanya, bahkan saudara Kuat tidak bercerita apa pun dan saudara yang bertanya kepada mereka, kan begitu,” kata Hakim Wahyu.
Benny Ali pun membenarkan pernyataan yang disampaikan oleh Hakim Wahyu di dalam sidang.
“Iya betul yang mulia,” jawab Benny.
Baca juga: Akademisi Wanti Wanti Pemko Tebingtinggi, Keberadaan Jalan Tol Bisa Jadi Bencana Ekonomi Pelaku UMKM
Baca juga: Viral ASN DPRD Sumut Terciduk Main Judi saat Jam Kantor, Sudah Dilaporkan tapi Tak Ada Tindakan
Seketika, Benny Ali menoleh ke arah kursi Ferdy Sambo bersama sejumlah penasihat hukumnya duduk, pun begitu dengan hakim.
“Sebentar, nanti saudara mempunyai kesempatan, nanti saudara mempunyai kesempatan,” ucap Hakim Wahyu.
Namun, Rasamala Aritonang tetap menyampaikan pernyataan meski sudah diberitahu Hakim untuk waktu bagi bertanya.
“Saya kan nanya kepada saksi, bukan nanya kepada terdakwa saudara, sudah nanti lagi, lanjut,” ujar Hakim Wahyu.
Atas instruksi Hakim Wahyu, Benny Ali kemudian menjelaskan pertanyaan yang disampaikannya pada Kuat Ma’ruf setelah kejadian di rumah dinas.
“Dia menceritakan seperti itu, jadi waktu itu di pinggir dapur, kamu ada dimana kira-kira, saya di atas, ada teriakan saya takut tiarap. Selanjutnya Ricky ada di luar, terakhir Ibu PC ada dimana, Ibu PC ada di Saguling,” ucap Benny.
“Selanjutnya saya tanyakan juga pada Pak Sambo, itu gimana Ndan? Dia menceritakan itu tadi, adanya dugaan pelecehan sehingga terjadi tembak menembak yang mengakibatkan Yosua meninggal dunia,” tambah Benny.
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
HARI INI Sidang Pembelaan Ferdy Sambo, Sudah Siapkan Strategi Tolak Tuntutan Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Terungkap Strategi Ferdy Sambo: Mulai dari Video Viral Hakim hingga Gerilya Brigjen Intervensi Vonis |
![]() |
---|
Sidang Pleidoi Nanti Kuat Maruf Akan Buktikan Tak Terlibat Pembunuhan Yosua: Harusnya Divonis Bebas |
![]() |
---|
Disebut JPU Tak Objektif di Sidang Ferdy Sambo, Kejagung: Tak Ada Tekanan Pimpinan, Murni JPU |
![]() |
---|
IPW Bocorkan Tujuan Misi 'Gerakan Bawah Tanah' Ringankan Hukuman Ferdy Sambo: Agar Sambo Tak Ribut |
![]() |
---|