Brigadir J Ditembak Mati
Hakim Yakin Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo Sudah Rencanakan Pembunuhan Yosua
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meyakini Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meyakini Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu saat mendengarkan kesaksian Terdakwa Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Dalam kesaksiannya, Kuat Ma’ruf menceritakan bagaimana kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022.
“Waktu saudara Sambo masuk, saudara ada dimana?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Ketemu papasan di dapur,” jawab Kuat Ma’ruf.
“Terus apa yang disampaikan saudara?” tanya Wahyu.
“Langsung buka pintu, pintu dapur itu. Kuat mana Yosua dan Ricky, panggil, saya keluar,” cerita Kuat Ma’ruf.
“Terus?” cecar Wahyu.
“Saya keluar,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Awalnya si Ricky dengan Yosua dimana,” tanya Wahyu lagi,
“Saya tidak tahu, saya turun kan langsung masuk ke dalam sama Ibu,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Lah kok saudara bisa tiba-tiba keluar mau manggil?” Wahyu bertanya setengah heran.
“Lah di dalam enggak kelihatan,” jawab Kuat Ma’ruf.
Mendengar jawaban Kuat seperti itu, Wahyu pun beranggapan bahwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal memang sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan,
Pakar Ragukan Keterangan Putri Candrawathi, Ngaku Diperkosa Tapi Hitungan Menit Minta Bertemu Pelaku |
![]() |
---|
Ekspresi Ferdy Sambo Murung dan Menunduk saat Melihat Rekaman CCTV Putri dan Kuat Maruf Naik Lift. . |
![]() |
---|
MOTIF Pembunuhan Brigadir J Mulai Terkuak dari Rangkaian Peristiwa Ini, Ada yang Balikkan Fakta? |
![]() |
---|
Putri Tak Menyesali Perbuatannya dan Berharap Tak Ada Pemberitaan Negatif untuk Dirinya dan Suami |
![]() |
---|
UCAPAN Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi. . . |
![]() |
---|