Berita Sumut
Ini Tampang 2 Anggota TNI AD yang Ditangkap Bersama Dengan 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Herman, ditangkap polisi setelah membawa sejumlah narkoba jenis pil ekstasi dan sabu.
Penulis: Alfiansyah | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Herman, ditangkap polisi setelah membawa sejumlah narkoba jenis pil ekstasi dan sabu.
Keduanya yang merupakan personil dari Ba Kodim 0208/Asahan dan Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya.
Baca juga: Kodam I/BB Tegaskan 2 Anggota TNI AD Pemasok 4.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu Ditahan di Pomdam
Pelaku ditangkap di depan Yonif Mekanis 121/KC Galang, Deliserdang, pada Senin (5/12/2022) kemarin.
Beredar foto kedua personel TNI AD aktif ini usai diamkan polisi.
Dari amatan Tribun-medan, pelaku saat itu sedang berada di ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Satu pelaku yang mengenakan kemeja merah yang diketahui bernama Pratu Rian Herman sedang berdiri.
Sementara, disampingnya Sertu Yalpin Tarzun sedang duduk mengenakan kaos berwarna hitam dan topi.
Keduanya pun terlihat dalam keadaan tatapan kosong dan wajah pucat.
Kapendam I Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan bahwa foto tersebut merupakan anggotanya yang tertangkap polisi.
"Benar (itu fotonya," kata Rico kepada Tribun-medan, Selasa (6/12/2022).
Sebelumnya, kedua TNI AD aktif ini ditangkap usai dibuntuti oleh Dit Narkoba Mabes Polri, sejak mengambil narkoba tersebut di kawasan Tanjung Balai, pada Minggu (4/12/2022) lalu.
Ketika itu, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai, dan berangkat menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.
Di sana keduanya ini mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal, kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE.
Setelah mengambil paket narkoba itu keduanya pun langsung menuju ke arah Medan.
Sertu Yalpin Tarzun
Pratu Rian Herman
narkoba
2 TNI AD bawa ribuan ekstasi
ekstasi
sabu
Polda Sumut
Kapendam I Bukit Barisan
Tribun Medan
Jasad Putri Napitupulu Dikebumikan di Kampung Halaman, Camat Sei Balai: Tanpa Diadatkan |
![]() |
---|
KA Datuk Belambangan Rute Stasiun Tebingtinggi-Lalang Beroperasi Kembali, Ini Jadwal dan Harga Tiket |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Asal Aceh Utara Diciduk Polisi, Hendak Selundupkan 500 Gram Sabu ke Brandan |
![]() |
---|
Pegawai Disperindag Kota Sibolga Diciduk Polisi, Mintai Pedagang Sejumlah Uang Agar Diberikan Kios |
![]() |
---|
Jadi Calo Kios Pasar Sibolga, Pegawai Disperindag Sibolga Diciduk Polisi, 1 Kios Dihargai Rp 35 Juta |
![]() |
---|