Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi
Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi melakukan pemusnahan barang bukti bertempat di ruang gelar Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Editor: Sofyan akbar
Istimewa
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 7.565 butir, 1 Bungkus pecahan dan serbuk Pil Ekstasi seberat 2.686,68 gram.
Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 7.565 butir, 1 Bungkus pecahan dan serbuk Pil Ekstasi seberat 2.686,68 gram.
Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi melakukan pemusnahan barang bukti bertempat di ruang gelar Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menerangkan pemusnahan barang bukti pil ekstasi merupakan prosedur hukum yang harus dilakukan agar tidak menyalahi aturan.
"Barang bukti pil ekstasi yang dimusnahkan ini berasal dari dua tersangka yang ditangkap pada bulan September lalu" ujar Kasat Narkoba.
(akb/tribun-medan.com)
Berita Terkait :#Polres Labuhanbatu
Awali Tahun 2023, Kapolres Labuhanbatu Silaturrahmi ke Tokoh Agama dan Masyarakat |
![]() |
---|
Kapolres Anhar Konfrensi Pers Akhir Tahun, Polres Labuhanbatu Ungkap 360 Kasus |
![]() |
---|
Kapolres Labuhanbatu Anjangsana ke Rumah Personel yang Sakit Menahun |
![]() |
---|
Kasat Intel Polres Labuhanbatu, Ini Sederet Prestasi Iptu Joy Sianipar |
![]() |
---|
Balita Penderita Tumor Dijemput Kapolres Anhar untuk Mendapat Perawatan |
![]() |
---|