Berita Sumut
Sempat Dijemput TNI AD Dari Polres Madina, Empat Mafia Tambang Emas Ilegal Kini Jadi Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut akhirnya menetapkan empat orang tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Bangkelang, Madina.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut akhirnya menetapkan empat orang tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailingnatal.
Adapun keempatnya IB alias Wahyu Ardi Yanuar Ibrahim, Manager PT Prima Energi Mineralindo dan SN alias Samsir Nasution, pemilik lahan.
Baca juga: Kapolres Madina Akui Terduga Mafia Tambang Emas Ilegal Dijemput TNI dan Dipulangkan Pagi Buta
Kemudian ASO, Mandor PT Prima Energi Mineralindo serta HL alias Hilman Lubis sebagai operator ekskavator PT Prima Energi Mineralindo.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.
"Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan 4 orangg ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (6/12/2022).
Hadi mengatakan penyidik juga telah menyita sejumlah alat bukti diantaranya ekskavator untuk mengeruk tanah yang kemudian disaring.
Saat ini keempat tersangka sudah ditahan di Dittahti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasal yang diterapkan pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara," kata Hadi.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap tiga mafia tambang emas ilegal di Madina pada Selasa 29 November 2022 lalu.
Namun keesokan harinya mereka yang ditangkap dibawa pergi sejumlah oknum TNI Angkatan Darat atau pada Rabu 30 November 2022.
Pembebasan ini pun diduga atas perintah Dandim 0212 Tapsel, Letkol Infanteri Amrizal Nasution yang sempat mendatangi Polres Madina malam-malam pasca mafia tambang ditangkap.
Namun karena penjemputan ini ramai dibahas akhirnya mafia tambang emas ilegal itu dipulangkan pada Kamis dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kamis 1 Desember 2022 siang, Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul akhirnya membenarkan
empat terduga mafia tambang emas dijemput TNI.
Ia mengklaim penjemputan itu dalam rangka pemeriksaan mendalam.
Baca juga: Kodam Jawab Isu Dandim dan Prajurit TNI Bebaskan Paksa Mafia Tambang Emas Ilegal di Madina
Meski demikian ia juga mengaku kalau personel Polisi turut serta membawa mereka.
Keempatnya dibawa untuk mencari lokasi lainnya.
"Iya dibawa bersama-sama penyidik Krimsus, kolaborasi kegiatan bersama TNI melakukan pengembangan, pendalaman untuk mencari lokasi yang lain beserta barang bukti dan pelaku yang lain terkait ilegal mining," Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul, Kamis (1/12/2022).
(cr25/tribun-medan.com)
Tambang Emas Ilegal di Madina
Polres Madina
Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Sumut
tersangka
Desa Bangkelang
Kabupaten Mandailingnatal
Kombes Pol Hadi Wahyudi
Tribun Medan
Polisi Beberkan Penyebab Kematian Sidol, Buruh Bangunan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Kadisdik Ungkap 1.289 Sekolah di Sumut Tak Miliki Guru Agama Islam, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi |
![]() |
---|
Pengakuan Elipitua Siregar, Mantan Atlet MMA Sumut Sampai Nekat Habisi Nyawa Abang Kandungnya |
![]() |
---|
Diduga Akibat tak Pakai Peralatan Keamanan, Pekerja Jembatan Sei Wampu Stabat Jatuh ke Sungai |
![]() |
---|
Direncanakan Sejak Tahun Lalu, Perda Tentang Disabilitas di Sumut tak Kunjung Disahkan |
![]() |
---|