Berita Seleb

TERUNGKAP, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Naik Penyidikan, 2 Polisi Ikut Diperiksa

Terungkap status proses hukum kasus prank KDRT Baim Wong. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank polisi yang viral di media sosial. Konten itu mendapatkan hujatan dari netizen 

"Akan bisa jadi naik tersangka nggak bu?" tanya salah satu wartawan.

"Masih didalami penyidik," jawab Nurma Dewi.

Pihak penyidik menilai dari video prank KDRT Baim Wong ada unsur pidana.

"Yang diduga Pasal 220 KUHP. Jadi ancamannnya 1 tahun 4 bulan," papar Nurma.

Sebelum kasus Baim Wong dinaikkan ke tahap penyidikan, gerakan mahasiswa yang melakukan demo.

Gerakan mahasiswa tersebut meminta demo, karena ingin pihak kepolisian menindak lanjuti kasus Baim Wong.

Kini kasus Baim Wong telah naik menjadi penyelidikan.

Gerakan mahasiswa lakukan demo

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa hukum Indonesia melakukan demo.

Aksi Demo yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa tersebut ditujukan untuk aktor Baim Wong.

Baca juga: Amanda Manopo Blak-blakan Soal Gaya Baju yang Kontroversial, Dada dan Perut Jadi Sorotan

Demo yang dilakukan bertujuan supaya kasus video prank KDRT Baim Wong segera diproses.

Aksi demo dilakukan di depan Polres Metro Jakarta Selatan.

seorang anggota gerakan mahasiswa, Badrun Adnangar meminta pihak kepolisian segera mengadili Baim Wong.

Para pendemo pun membentangkan spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".

"Meminta kepada Institusi Lembaga Hukum dalam hal ini, Polres Jakarta Selatan memanggil dan mengadili Baim Wong," terang Badrun sambil menggunakan toa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved