Berita Seleb

TERUNGKAP, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Naik Penyidikan, 2 Polisi Ikut Diperiksa

Terungkap status proses hukum kasus prank KDRT Baim Wong. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank polisi yang viral di media sosial. Konten itu mendapatkan hujatan dari netizen 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap status proses hukum kasus prank KDRT Baim Wong.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status perkara prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven naik penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur tindak pidana.

Terkait peningkatan status perkara prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven diungkap Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).

"Untuk kasus yang dilaporkan prank yang di kebayoran baru, sekarang masuk ke tahap penyidikan," ungkap Nurma.

Baca juga: Puskesmas Kota Datar Hamparan Perak Dibobol Maling, Pelaku Diringkus Setelah Beraksi


Kasus video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pedagang Asongan dan Dua Temannya Perkosa Gadis di Bawah Umur, Korban Selamat Kabur ke Masjid

Pihak penyidik sudah memeriksa dua orang anggota polisi di Kebayoran Baru saat berada di kejadian.

Selain itu ada Baim Wong yang menjalani pemeriksaan hari ini, bersama dua orang anggota polisi Kebayoran Baru.

"Jadi sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian," katanya.

"Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13.00 WIB," jelas Nurma.

Namun, Nurma menyampaikan bahwa status Baim Wong belum menjadi tersangka.

Adapun status Baim Wong saat ini masih sebagai saksi terlapor.

"Untuk status (Baim Wong), masih saksi terlapor," terang Nurma.

Baca juga: Pedagang Asongan dan Dua Temannya Perkosa Gadis di Bawah Umur, Korban Selamat Kabur ke Masjid


Saat apakah mungkin status Baim Wong bisa naik menjadi tersangka, Nurma menjawab bahwa hal tersebut masih didalami oleh penyidik.

Baca juga: Asal Ceplos Mulut Kuat Maruf, Tuduh Brigadir J Duri Dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo Putri: Ya Iyalah

"Akan bisa jadi naik tersangka nggak bu?" tanya salah satu wartawan.

"Masih didalami penyidik," jawab Nurma Dewi.

Pihak penyidik menilai dari video prank KDRT Baim Wong ada unsur pidana.

"Yang diduga Pasal 220 KUHP. Jadi ancamannnya 1 tahun 4 bulan," papar Nurma.

Sebelum kasus Baim Wong dinaikkan ke tahap penyidikan, gerakan mahasiswa yang melakukan demo.

Gerakan mahasiswa tersebut meminta demo, karena ingin pihak kepolisian menindak lanjuti kasus Baim Wong.

Kini kasus Baim Wong telah naik menjadi penyelidikan.

Gerakan mahasiswa lakukan demo

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa hukum Indonesia melakukan demo.

Aksi Demo yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa tersebut ditujukan untuk aktor Baim Wong.

Baca juga: Amanda Manopo Blak-blakan Soal Gaya Baju yang Kontroversial, Dada dan Perut Jadi Sorotan

Demo yang dilakukan bertujuan supaya kasus video prank KDRT Baim Wong segera diproses.

Aksi demo dilakukan di depan Polres Metro Jakarta Selatan.

seorang anggota gerakan mahasiswa, Badrun Adnangar meminta pihak kepolisian segera mengadili Baim Wong.

Para pendemo pun membentangkan spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".

"Meminta kepada Institusi Lembaga Hukum dalam hal ini, Polres Jakarta Selatan memanggil dan mengadili Baim Wong," terang Badrun sambil menggunakan toa.

"Yang dimana beliau telah mempermainkan Institusi lembaga hukum," sambungnya.

Gerakan mahasiswa tersebut melakukan aksi demo lantaran mereka mengklaim menjadi bagian dari Intistusi Lembaga Hukum.

Gerakan mahasiswa mengaku sangat peduli terhadap hukum di Indonesia.

Untuk ke depan, gerakan mahasiswa tidak ingin ada oknum yang seperti Baim Wong yang berani mempermainkan hukum.

"Kedatangan mereka di sini, karena kita bagian dari Lembaga Institusi Hukum."

"Kita peduli terhadap hukum Indonesia."

"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik Institusi Lembaga Hukum," tutup Badrun.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Status Baim Wong dan Paula Verhoeven Terkuak, Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved