Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
ISAK TANGIS Senior Perwira Kombes yang Dibohongi Ferdy Sambo, Istri Susanto Syok Kelakuan Jenderal
Meski berpangkat Kombes, Susanto lebih senior dibanding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebelum dipecat dari P
TRIBUN-MEDAN.com - Kebohongan Ferdy Sambo juga menyasar Mantan Kabag Gakkum Div Propam Polr Kombes Pol Susanto Haris.
Meski berpangkat Kombes, Susanto lebih senior dibanding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Susanto lulusan Akpol/Akabri 1993, sementara Ferdy Sambo lulusan Akpol 1994.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebelum dipecat dari Polri berpangkat Irjen.
Susanto Haris mengingatkan atau 'menyentil' mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.
Susanto menyebut kalau terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua itu tak menghormati seniornya, karena telah turut menyeretnya di kasus tersebut.
Sebab, meski Susanto memiliki pangkat lebih rendah dari Ferdy Sambo, namun dia memiliki masa jabatan lebih lama dibandingkan Ferdy Sambo di institusi Polri.
Atas hal itu, Ferdy Sambo melayangkan permohonan maaf kepada Susanto yang memang seniornya.
"Saya juga ingin menanggapi pernyataan bang Santo saya minta maaf," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyatakan kalau dirinya tidak pernah yang namanya tidak menghormati senior.
Bagi dia, senior tetaplah senior yang harus dihormati.
"Saya tidak pernah tidak menghormati senior ya, saya pasti menghormati senior," kata Ferdy Sambo.
Mantan Kabag Gakkum Kecewa dengan Sambo
Mantan Kabag Gakkum Polri Kombes Susanto Harris juga menyampaikan kekecewaannya karena ikut terseret kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.
Kekecewaan itu disampaikan Susanto dalam persidangan, Selasa (6/12/2022) tepat di depan Ferdy Sambo. Susanto dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.
