Penertiban Bumper Sibolangit

Kasatpol PP Sumut Ultimatum Penggarap Bumper Sibolangit, Diberi Waktu Hingga Januari 2023

Kasatpol PP Pemprov Sumut mengultimatum penggarap Bumper Sibolangit untuk segera angkat kaki hingga Januari 2023

Kasatpol PP Sumut Ultimatum Penggarap Bumper Sibolangit, Diberi Waktu Sampai Januari 2023

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Satpol PP Provinsi Sumatra Utara, Mahfullah Daulay kembali mengultimatum penggarap di Bumi Perkemahan Sibolangit untuk segera angkat kaki.

Pemprov Sumut memberi waktu bagi para penggarap hingga Januari 2023 untuk segera meninggalkan Bumper Sibolangit

"Seharusnya batas waktu eksekusi dari penertiban itu semuanya di bulan Desember. Tapi kami memperhatikan rekan-rekan kami yang merayakan Natal dan Tahun Baru,"

"Kami tidak ingin penertiban tersebut menjadi sesuatu hal yang merusak suasana dari pertalian saudara kita, maka akan kami lanjutkan nantinya di Januari," ujar Mahfullah saat diwawancarai di Lapangan Astaka Medan, Rabu (7/12/2022).

Pria yang akrab disapa Ipunk itupun meminta pihak penggarap ilegal di sekitar Bumi Perkemahan Sibolangit untuk bisa memanfaatkan rentang waktu untuk membongkar bangunan yang ada.

"Kepada penggarap kami berharap rentang waktu ini bisa digunakan untuk alih fungsi sehingga tidak tergopoh-gopoh nantinya. Kita ingin semuanya sadar, tidak ada pemerintah yang menertibkan tanpa menggunakan dasar. Semuanya aset pemerintah yang akan kita tertibkan untuk masyarakat Sumut," ungkapnya.

Dikatakan Ipunk, ada beberapa aset Pemerintah Provinsi Sumut yang sudah memasuki jadwal eksekusi pada Desember 2022.

Di antaranya Buper Sibolangit dan lokasi pembangunan Sport City di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

"Kita ada beberapa yang sudah fase sosialisasi sekaligus penertiban. Kita manfaatkan situasi yang ada ini untuk menyadarkan seluruh penggarap dan pengelola yang secara ilegal agar mereka bisa mengerti dan meninggalkan lokasi tersebut. Artinya kita memberikan lagi tambahan waktu untuk menghormati Bulan Desember ini," ucapnya.

Ipunk berharap penertiban yang nantinya akan dilakukan tim gabungan tidak menjauhkan hubungan antara Pemprov Sumut dengan masyarakat.

"Kemarin Kapolda sudah memfasilitasi kami rapat koordinasi yang dihadiri oleh KPK, Bupati Deliserdang dan seluruh forkopimda yang akan terlibat dalam penertiban. Artinya kegiatan ini akan tetap dilaksanakan tapi karena memperhatikan di Desember adalah bulan yang sakral, banyak hari sakral di sini jadi kita ingin di Sumut ini suasananya damai," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved