Berita Medan
Polda Sumut Limpahkan 15 Tersangka dan Barang Bukti Bos Judi Online ke Kejakaan, Apin BK Menyusul
Subdit Siber Ditreskrimus Polda Sumut akhirnya melimpahkan 15 tersangka dan barang bukti terkait judi online Apin BK.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit Siber Ditreskrimus Polda Sumut akhirnya melimpahkan berkas perkara terkait judi online Apin BK.
Sebanyak 15 tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, pada Rabu (7/12/2022) siang.
Baca juga: 15 Anggota Apin BK Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Perempuan Akui Kelola 2 Situs Judi Online
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, 15 tersangka yang diserahkan ialah leader hingga operator yakni NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA.
Sementara Apin BK sendiri belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Polisi menyebut masa penahanan Apin BK soal pidana perjudian berakhir pada 13 Desember mendatang.
Selain itu Polisi juga melimpahkan alat bukti kasus judi online terbesar di Sumut ini.
"Iya benar. Pelimpahan berkas, bukti dan 15 tersangka sedang berlangsung di Kejaksaan," kata Hadi, Rabu (7/12/2022).
Polisi menyebut bos judi online Apin BK alias Jonni sendiri Polisi belum dilimpahkan, karena masih harus menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Polda Sumut.
Apin BK dijerat pasal berlapis yakni perjudian dan tindak pidana pencucian uang.
"Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU," ucap Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK alias Jonni.
Total aset bos judi online Apin BK alias Jonni berjumlah Rp 158 Miliar.
Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.
Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Bohong dan Sebut Lari Sendiri ke Singapura, Kapolda Sumut: Mau Ngeles Lagi?
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.
"Sebelumnya aset rumah dan lainya senilai 153 Miliar. Ditambah totalnya 158, 680 Miliar. Ini akan terus dikembangkan untuk lakukan tracing aset lainnya," kata Panca, Rabu (30/11/2022).
(cr25 /tribun-medan.com)