Kasus Tambang Ilegal
ISMAIL Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Polisi : Ada dua Orang lain
Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur.
TRIBUN-MEDAN.Com, Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur.
Kombes Nurul Azizah, Kepala Bagian Penerangan Umum menjelaskan ada tiga orang tersangka dalam dugaan kasus tambang ilegal tersebut.
Selain Ismail Bolong dua tersangka lainnya berinisial BP dan RP.
Dikutip dari Kompas.com, Nurul menjelaskan bahwa Ismail Bolong berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain.
Selain itu Ismail Bolong juga menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan.
Kombes Nurul menambahkan bahwa kasus tambang ilegal itu berlangsung sejak November 2022.
Sementara itu untuk tempat kejadian perkara (TKP) ada di Terminal Khusus PT MTE yang terletak di Kaltim.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/11403651/selain-ismail-bolong-polri-tetapkan-2-tersangka-lain-di-kasus-tambang-ilegal
Selengkapnya tonton video :Â
IPW Desak Presiden Bentuk Satgasus Tindak Mafia Tambang, Sebut Banyak Aparat Bekingi Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Agus Andrianto Tantang Ferdy Sambo Tunjukkan BAP Pemeriksaan Dirinya |
![]() |
---|
REAKSI KERAS KAPOLRI Terkait Dugaan Keterlibatan Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Komjen Agus Andrianto Buka Suara Pascadituding Keterlibatan Tambang Ilegal |
![]() |
---|