Berita Sumut
Kesalahan Input Nama Timbulkan Konflik, Plt Camat Sitalasari Kembalikan Uang Honor ke Pihak Tol
Plt Camat Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Syahrul Ramadhan Pane mengembalikan honor pengukuran Jalan Tol ke pihak PT Hutama Marga Waskita.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Plt Camat Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Syahrul Ramadhan Pane mengembalikan honor pengukuran Jalan Tol kepada pihak PT Hutama Marga Waskita (HMW) pascatudingan dirinya mengambil hak dari pejabat camat sebelumnya.
Syahrul menegaskan kasus ini clear dan hanya kesalahpahaman administrasi.
Baca juga: HK Uji Kompetensi dan Sertifikasi Pekerja Kontruksi Jalan Tol Sesi I Tebingtinggi-Indrapura
Ditemui di Siantar, Kamis (8/12/2022) Syahrul menyampaikan bahwa dirinya sudah mengembalikan uang yang sempat ia terima senilai Rp 4,4 juta ke PT HMW.
Selanjutnya perusahaan pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebutlah yang menyerahkan uang tersebut ke mantan Camat Silatasari, Abdiriadi Siregar.
“Dari sana diperoleh dan di sana juga dikembalikan,” kata Syahrul seraya menjelaskan bukti pengembalian.
Syahrul menjelaskan, bahwa saat pertama kali menerima, nama dirinya yang disebutkan pihak tol sebagai penerima.
Sehingga ia menerima honor pengukuran tanah untuk pembebasan jalan tol, yang ternyata ada hak pejabat sebelumnya.
“Kenyataannya itu kendala administrasi pengukuran jalan tol. Cairnya uang tol ini berkisar di bulan 7 dan pencarian itu juga nama saya. Namun kemudian Abdiriadi itu meminta haknya pada bulan Januari dan Februari 2022 bahwa itu haknya,” kata Syahrul.
Syahrul pun menjelaskan bahwa kasus ini sudah selesai dan berharap hubungannya dengan Abdiriadi Siregar yang ia anggap sebagai adik sendiri sudah clear.
Ke depan, ia berharap agar hubungan yang sempat retak bisa kembali hangat ke depannya.
“Yang penting ke depan, kita bisa kembali bekerja sama. Karena Abdi itu pun waktu sama-sama di kecamatan dia dekat kok sama saya,” kata Syahrul.
Baca juga: HKI Komitmen Lanjutkan Konstruksi Tol Trans Sumatera, Ungkap Tantangan Bangun Tol Binjai-Brandan
Sebagaimana diketahui, Plt Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Hery Okstarizal mengonfirmasi temuan konflik antara Mantan Camat Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar Abdiriadi Siregar dengan Camat (petahana) Syahrul Ramadhan Pane karena honornya sebesar Rp 4,4 juta.
Uang senilai Rp 4,4 juta tersebut sempat diterima Syahrul Ramadhan Pane, sehingga menuai konflik belakangan hari.
(alj/tribun-medan.com)