Berita Sumut

Lelang Jabatan Eselon II Pemko Binjai, Ada 29 Nama Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi

Sebanyak 29 nama dinyatakan lulus seleksi adminitrasi lelang jabatan untuk mengisi tujuh posisi jabatan eselon II di Pemko Binjai.

HO/Tribun Medan
Plt Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Meski sempat tertunda, pelaksanaan lelang jabatan atau seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akhirnya digelar. 

Ada 29 nama yang dinyatakan sudah lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Pansel Umumkan Hasil Lelang Jabatan Sekda Deliserdang, Kepala Bapenda Duduki Peringkat Pertama

Adapun nama-namanya adalah, Ahmad Yusri, Aldi Agustian, Ali Mursal Harahap, Elza Yori untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Fajar Muflikh Lubis, Gelora Jaya Ananda, dr Indra Tarigan, Joko Waskitono untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Fahri Rahayu Hasibuan, Fauziah Afsa, Hendra Januar, Rahmad Fauzi Salim untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Chairul Ihsan, Desman, Nelly Rosa Hasibuan, Ruslianto, Syafrizal Aswin Lubis untuk jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Adri Rivanto, Asri Darmansyah Dalimunthe, Edi Mulia, Ollyvia Agustien Sembiring untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Heny Sri Dewi Sitepu, Immanuel Ginting, Khairul Arfan Harahap, Wanriski Ardianova untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai.

Dewi Ayu Puteri, Kasmi, Romy Ananda Lukman, Yushilda Usman untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Kota Binjai

Dari nama-nama tersebut saat ini ada yang menjabat sebagai kepala bidang, kepala bagian, camat hingga sekretaris yang mengikuti seleksi terbuka.

Juga ada ASN yang tidak ada jabatan atau staf biasa ikut bertarung memperebutkan kursi jabatan. 

Sekretaris BKD Binjai, Rahmad Fauzi Salim misalnya, yang ikut bertarung dalam lelang jabatan tersebut. 

Plt Kepala BKD Binjai ini disebut-sebut sebagai calon kuat untuk duduk sebagai orang nomor satu pada instansi tersebut.

Saat ditanya soal isu ini, dia ogah buru-buru mengklaim akan duduk sebagai Kepala BKD Binjai.

"Kita ikut saja, yang punya kewenangan tetap pak wali," kata Fauzi, Kamis (8/12/2022). 

Mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi telah mengikuti uji kompetensi manejerial dan sosio kultural di Aula BKD Binjai, Jalan WR Monginsidi, Binjai Kota, Selasa (6/12/2022) kemarin.

Pekan depan dari Kamis (15/12/2022) hingga Sabtu (17/12/2022), peserta lelang jabatan mengikuti sesi uji kompetensi bidang, rekam jejak dan wawancara. 

Baca juga: Pansel Lelang Jabatan Pemkab Karo Selesai Lakukan Tahapan Tes, Hasil Akan Diakumulasi

Sementara itu, adapun ketentuan umum pelamar dalam seleksi terbuka jabatan yakni, berstatus pegawai negeri sipil se Provinsi Sumut, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina IV/, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau Diploma IV.

Selanjutnya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang mau diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, berusia 56 tahun pada 31 Januari 2023, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun dan sehat jasmani serta rohani.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved