Berita Sumut
Dihadiri Jaksa, Harapan Munthe Lakoni 31 Adegan Saat Rekonstruksi Kasus Mutilasi Istri di Humbahas
Polres dan Kejari Humbahas menggelar rekonstruksi, Jumat (9/12/2022), kasus mutilasi yang terjadi di Lumban Sionang Desa Pasaribu, Kabupaten Humbahas.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - Polres dan Kejari Humbahas menggelar rekonstruksi, Jumat (9/12/2022), kasus mutilasi yang terjadi di Lumban Sionang Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.Â
Rekonstruksi tersebut diperagakan langsung oleh tersangka pelaku mutilasi, Harapan Munthe.
Baca juga: Kabar Terbaru Pelaku Mutilasi Istri di Humbahas, Polisi Bawa Harapan Munthe ke Rumah Sakit Jiwa
Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Master Purba menjelaskan, ada 31 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.Â
"Ada total 31 Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi," ujar AKP Master, Jumat (9/12/2022).

Di samping itu, rekonstruksi kasus suami mutilasi istri dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP).
"Di TKP 1 atau di dalam kamar rumah, tersangka peragakan sebanyak 12 adegan. Di TKP 2 di ruang tengah sebanyak 1 adegan, TKP 3 di dapur belakang rumah tersangka ada 16 adegan dan TKP 4 di halaman belakang Tersangka rumah 2 adegan," sambungnya.Â
Dijelaskan Master, rekonstrusi bersama pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Humbahas untuk menyesuaikan keterangan tersangka maupun saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
"Bertujuan untuk memperagakan adegan perbuatan suatu peristiwa pidana dalam menguji persesuaian keterangan tersangka dan saksi," sambungnya.
Sementara itu, Master pun turut menjelaskan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka Harapan Munthe di Rumah Sakit Jiwa Prof M Ildrem Medan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sempat Saksikan Ayahnya Bunuh Sang Ibu, Begini Kondisi Terkini Anak Harapan Munthe
"Hasil Pemeriksaan Observasi Tersangka HM di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Frof Dr Muhammad Ildrem MEDAN menyampaikan hasil VER Psychiatricum menyatakan bahwa HM menderita Skizofrenia Paranoid," ujarnya.Â
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter ahli kejiwaan untuk mendalami hasil VER tersebut," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)Â
Â
Â
Â
Harapan Munthe
rekonstruksi kasus mutilasi istri
Kabupaten Humbahas
Polres Humbahas
Kejari Humbahas
Tribun Medan
rekonstruksi
Disdukcapil Kabupaten Karo Perkenalkan Identitas Digital, Kadis: Cukup Bawa Smartphone |
![]() |
---|
Drainase Tak Berfungsi, Ratusan Hektare Sawah Terendam Air, Petani di Sergai Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
Minta Ketua Dewan Temui Massa, Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus Kuasai Gedung Paripurna DPRD Sumut |
![]() |
---|
Mantan Ketua Komite II DPD RI Kunjungi Kawasan Pertanian Terpadu, Harap Bisa Ekspor ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Kasus Meninggalnya Bayi Dalam Kandungan, BKPSDM Dairi Periksa Dokter dan Bidan RSUD Sidikalang |
![]() |
---|