Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Akui Tak Pernah Rusak CCTV di TKP, Tapi Perintahkan Arif Rachman Hapus Rekaman
Dalam kesaksian itu Ferdy Sambo mengaku tak pernah memerintahkan anggotanya untuk merusak CCTV di TKP Duren Tiga pasca Brigadir Yosua terbunuh.
Editor: jihan fikriyah
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam sidang lanjutan pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo menjadi saksi para terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, pada Rabu (7/12/2022).
Dalam kesaksian itu Ferdy Sambo mengaku tak pernah memerintahkan anggotanya untuk merusak CCTV di TKP Duren Tiga pasca Brigadir Yosua terbunuh.
Hal ini bermula kala penasehat hukum Bharada E menanyakan tentang perusakan CCTV yang dilakukan para terdakwa obstruction of justice
Sambo membantah bahwa telah memerintah anggotanya merusak CCTV.
Dia pun mengaku hanya memerintah Arif Rachman untuk menghapus rekaman CCTV.
Tags
Ferdy Sambo Akui Tak Pernah Rusak CCTV di TKP
CCTV di Rumah Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo
Perintah AKBP Arif Rachman
Berita Terkait :#Polisi Tembak Polisi
Nyesek! Bharada E Ikhlas Ditinggal Kekasih Usai Dihukum 12 Tahun Penjara: Bahagiamu Adalah Bahagiaku |
![]() |
---|
Jawaban Cerdas Bharada E Saat Dijebak Pertanyaan oleh JPU Soal Sarung Tangan |
![]() |
---|
Tak Sabar, Saksi Ahli Pengin Sidang Sambo dan Putri Cepat Selesai: Apakah Waktunya Cukup? |
![]() |
---|
Pengacara Bharada E Tertawa saat Ferdy Sambo Klaim Jadi Pengungkap Kasus Yosua: Publik Sudah Tau! |
![]() |
---|
Jawaban Menohok Mahfud MD Soal Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri: Cuma Gimik! |
![]() |
---|