Brigadir J Tewas Ditembak
Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo dkk
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali akan digelar pekan depan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali akan digelar pekan depan.
Sebagaimana sidang-sidang sebelumnya, sidang lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J maupun terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan digelar pada Senin (12/12/2022).
Agenda sidang Bharada E tersebut ialah pemeriksaan keterangan dari saksi yang juga merupakan terdakwa, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Kemudian, sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar hari berikutnya, Selasa (13/12/2022).
Agenda sidang Ferdy Sambo dan istrinya itu ialah pemeriksaan saksi-saksi.
Selain itu, sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga akan digelar pada Kamis (15/12/2022).
Agenda sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria itu ialah menggali keterangan saksi mahkota.
Pada hari yang sama dengan Hendra dan Agus, terdakwa kasus perintangan penyidikan lainnya, yakni dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, juga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Lalu ada juga sidang terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan ahli dan saksi mahkota pada Kamis (15/12/2022).
Kemudian Jumat (16/12/2022) terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, sidang Bharada E pekan lalu menghadirkan Ricky Rizal sebagai saksi.
Salah satu kesaksian Ricky menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan hitam, melainkan masker berwarna hitam saat peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jaksel pada 8 Juli 2022.
Kemudian, Ferdy Sambo juga menjadi saksi dalam sidang gabungan terdakwa Bharada E, Kuat, dan Ricky.
Mantan Kadiv Propam Polri itu kerap meminta maaf saat menjawab pertanyaan majelis hakim. Sambo membantah keterangan Bharada E yang mengatakan dirinya turut menembak Brigadir J.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso juga kerap menegur Ricky, Kuat, dan Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan.
Hakim Wahyu menyangsikan kesaksian tiga terdakwa itu dan beberapa kali mengatakan bahwa kesaksian mereka tidak masuk akal.
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
