Medan Terkini

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor Segera Diperiksa Polisi Dugaan Tilap Uang DPC PDIP 338 Juta

Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Humbang Hasundutan, Dosmar Banjar Nahor dilaporkan pengurus DPC PDIP Humbahas ke Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
humbanghasundutankab.go.id
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut masih menyelidiki dugaan penggelapan uang partai DPC PDIP Humbahas senilai Rp 338 juta yang diduga dilakukan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor saat masih menjabat dulu.

Dosmar resmi dilaporkan ke Polda Sumut pada 15 November 2022 lalu oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Kepler Torang Sianturi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Mulai Trauma Marshel karena Belum Sunat hingga Dugaan Pelarangan Pemakaman

Namun untuk Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor belum diperiksa.

Polda Sumut segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ketua DPC PDIP Humbahas yang sudah berlabuh ke partai Golkar.

"Masih dalam penyelidikan, ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Bupati belum diperiksa," Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Humbang Hasundutan, Dosmar Banjar Nahor dilaporkan pengurus DPC PDIP Humbahas ke pihak Polda Sumut.

Baca juga: Pemadaman Listrik di Medan Hari Ini Berlangsung 4 Jam, Berikut Daftar Lokasinya

Dugaan penggelapan dana partai itu terjadi saat Dosmar Banjarnahor masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas.

Saat itu Dosmar memerintahkan sekretaris dan bendahara partai untuk menarik uang partai dari bank dan memberikannya kepada adik kandungnya untuk keperluan Pilkada 2020.

Hingga saat ini Dosmar tak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut.

“Benar, kita sudah laporkan saudara Dosmar Banjarnahor ke Polda Sumut atas dugaan penggelapan dana partai tahun 2020 Rp 338.200.000,” lanjutnya.

Sebagai pelapor, Kepler telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumut dan seluruh keterangan yang mereka sampaikan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara untuk terlapor Dosmar Banjarnahor, kata dia, belum diketahui apakah sudah dipanggil penyidik Polda Sumut atau belum.

"Kalau untuk terlapor saya belum tahu. Namun untuk Pardi (adik kandung bupati), kayaknya sudah ada panggilan,” katanya.

SOSOK Dosmar Banjarnahor, Dua Periode Jabat Bupati Humbang Hasundutan

Dosmar Banjarnahor merupakan seorang politisi yang menjabat sebagai Bupati Humbang Hasundutan selama dua periode yakni periode 2016-2021 dan 2021-2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved