News Video

Oknum Perwira TNI AL Jalani Sidang Kasus Dugaan Perselingkuhan dan KDRT

Perwira TNI AL, Letda Mar Chandra akan menjalani sidang putusan atas kasus dugaan, KDRT dan perselingkuhan yang dilaporkan oleh istrinya

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Oknum Perwira TNI AL, Letda Mar Chandra akan menjalani sidang putusan atas kasus dugaan, KDRT dan perselingkuhan yang dilaporkan oleh istrinya bernama Maya Fitriyanti.

Panitera Kesatuan Pengadilan Militer I-02 Medan, Mayor Teddy Markopolo membenarkan bahwa saat ini sidang terhadap Letda Mar Chandra masih sedang berjalan di pengadilan militer.

"Tadi pledoi, nanti di rencanakan hari Jumat besok itu putusan untuk perkara yang di sidangkan itu perkara 284 atau undang-undang KDRT," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (14/12/2022).

Ia menjelaskan bahwa, dalam sidang tersebut memang lebih berfokus pada pasal 284 dan diselenggarakan secara tertutup.

"Saya tidak bisa berbicara banyak, karena perkara yang sedang dihadapi sama terdakwa itu perkara 284, jadi tertutup," sebutnya.

Teddy menuturkan, atas perbuatannya Letda Mar Chandra dituntut sembilan bulan penjara.

"Tetap di sidangkan, tapi masalah pembuktian nya karena sidang tertutup belum tau pastinya yang mana yang terbukti, perselingkuhan atau KDRT. Tuntutan tidak ada pemecatan," bebernya.

Sebelumnya, Seorang Oknum perwira TNI AL dilaporkan istrinya karena berselingkuh dengan wanita simpanannya.

TNI AL tersebut bernama Letda Mar Chandra yang sebelumnya bertugas sebagai Danpos Tanjung Tiram, Tanjung Balai.

Mirisnya, wanita simpanannya tersebut kini sedang hamil dan akan melahirkan.

Kini kasus perselingkuhan Letda Mar Chandra, pun sedang bergulir di Pengadilan Militer 1-02 Medan.

Menurut istrinya, Maya Fitriyanti perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya terjadi sudah setahun silam dan selama ini Letda Mar Chandra berusaha menutupi kasus tersebut.

"Saya datang kemari memohon keadilan, dalam hal perselingkuhan suami saya yang hampir setahun dilakukannya kepada saya," kata Maya di depan Pengadilan Militer 1-02 Medan, Rabu (14/12/2022) sore.

Ia menceritakan, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya itu terungkap pada bulan Juni 2022 silam.

Setelah mengetahui hal tersebut, ia pun langsung melaporkan suaminya itu dan kini perkaranya sudah ditangani oleh pengadilan militer.

"Suami saya menghamili seorang gadis, dimana gadis tersebut mau melahirkan. Di dalam persidangan juga sudah ditampilkan, saat ini kami sedang menunggu hasil sidang keputusan," sebutnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved