Polres Padangsidimpuan
Tekab Polres Sidimpuan Tangkap Spesialis Curi Handphone dengan Modus Operandi Membeli Ponsel
Saat itu, Rizki mendapati beberapa unit HP di Tokonya sudah raib. Alhasil, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna mengusut
Istimewa
Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan spesialis pencuri handphone. MAL alias R (36) warga Jalan Durian, Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ditangkap personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan pada Minggu (11/12/2022) malam.
"Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah MAL alias R yang sempat terekam CCTV," ujar Kasat.
Tak butuh waktu lama, lanjut Kasat, usai melakukan penyelidikan, Tekab Satreskrim berhasil membekuk pelaku berikut beberapa barang bukti berupa sejumlah unit HP.
"Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian atas ketiga laporan polisi tersebut. Kini, pelaku tengah jalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAL-Spesialis-pencuri-handphone-ditangkap-tekab-polres-sidimpuan.jpg)