Narkoba

Anggota TNI AD yang Bawa 75 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Terancam Dipecat, Diduga Jaringan Internasional

Dua prajurit TNI AD, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Herman yang ditangkap polisi saat membawa puluhan kilogram sabu terancam dipecat.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dua prajurit TNI AD yang ditangkap saat bawa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi, saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSUD Dr Pringadi Medan, Kamis (15/12/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

Petugas juga memberikan kesempatan untuk para pelaku memasukkan barang bukti tersebut ke dalam mesin.

Sebelumnya, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Herman, ditangkap polisi setelah membawa sejumlah narkoba jenis pil ekstasi dan sabu.

Keduanya yang merupakan personil dari Ba Kodim 0208/Asahan dan Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya.

Pelaku ditangkap di depan Yonif Mekanis 121/KC Galang, Deliserdang, pada Senin (5/12/2022) kemarin.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved