Medan Memilih

Diduga Ada Kecurangan Dalam Seleksi Ujian CAT PPK Pemilu 2024, Ini Pernyataan Komisioner KPU Medan

Nana pun mengaku, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya kecurangan dalam kelulusan ujian CAT seleksi PPK. 

Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN/ FATAH BAGINDA GORBY
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Nana Miranti. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisioner KPU Medan, Nana Miranti membantah terjadi kecurangan dalam perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Medan.

Nana pun mengaku, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya kecurangan dalam kelulusan ujian CAT seleksi PPK. 

Baca juga: 124 Orang Calon Anggota PPK di Humbahas Jalani Tes Wawancara, Berlangsung Selama 3 Hari

Dan Nana pun menyatakan bahwa laporan itu sudah dijawab oleh komisioner KPU Medan, sehingga permasalahan dugaan tersebut telah selesai.

"Benar kami sudah menerima laporan itu, di mana ada dua orang yang dimaksud yakni Fahri Gusmadana Simarpaung dan M Yusrilsyah, di mana dua-duanya dari Kecamatan Medan Johor," terang Nana saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (15/12/2022).

Dikatakan Nana, surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait permasalahan tersebut juga sudah diterima dan dijawab secara resmi.

"Jadi sebenarnya begini, mereka berdua itu bukan tidak hadir, tapi pada saat pelaksanaan ujian itu tempat kita terbatas," ujar Nana mengawali kronologi kejadian. 

Sehingga lantaran keterbatasan tempat ujian itu, dua orang dimaksud melaksanakan ujiannya di tempat berbeda yang telah ditetapkan sebelumnnya.

"Kapasitas tempat ujian kita itu kan 50, 30, dan 25. Jadi jika ruangan tidak bisa menampung jumlah peserta per kecamatan, maka kita gabung dengan kecamatan lainnya," jelasnya.

Nana menyebutkan, bahwaa saat pelaksanaan ujian CAT untuk Kecamatan Medan Johor, bersamaan dengan Kecamatan Medan Maimun. 

"Sehingga karena ruangan tidak cukup dua orang tersebut ujiannya di ruangan Kecamatan Medan Maimun," jelasnya.

Begitupun, ujar Nana, saat pengumuman hasil ujian CAT keluar, bukan per kecamatan melainkan per kelas.

"Karena sistemnya langsung di input komputer, sehingga nama mereka berdua yang disebutkan tidak hadir memang tidak ada diumumkan di kelas Kecamatan Medan Johor tetapi di Medan Maimun," ungkap Nana.

Sekali lagi, Nana menyatakan tidak benar ada peserta yang tak hadir, namun akhirnya diluluskan.

"Karena mereka hadir, hanya saja mengikuti ujian di Medan Maimun. Dan kebetulan untuk pak Yusril itu merupakan PPK juga beberapa tahun lalu, sehingga seluruh panitia mengenal dan banyak saksi melihat beliau hadir untuk mengikuti ujian," jelasnya. 

Nana pun menyayangkan munculnya tudingan miring di masyarakat terkait hal tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved