Jokowi Akui Politik Uang Masih Ada

TAK MEMBANTAH, Jokowi Akui Politik Uang Masih Ada saat Pemilu: Bisa Rusak Demokrasi di Indonesia!

Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi berpesan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bersikap tegas.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi berpesan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bersikap tegas.

Pasalnya, menurut Presiden Jokowi, praktik politik uang dalam pesta demokrasi masih ada hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pembukaan Konsolidasi Nasional Bawaslu, Sabtu (17/12).

Presiden mengatakan, praktik politik uang itu ia temui sendiri di lapangan.

Hal ini mengingat perjalanan panjang Presiden Jokowi dalam mengikuti kontestasi politik.

Mulai dari pemilihan wali kota, gubernur, hingga Pilpres dua kali.

"Jadi kalau ada yang membantah tidak ada (politik uang), saya akan sampaikan apa adanya, (masih) ada," ujar Jokowi di Hotal Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12).

Menurut presiden, praktik politik uang masih tetap ada meski aturannya sudah diperketat. 

Presiden lantas mengatakan bahwa persoalan ini menjadi tugas Bawaslu.

"Penting dalam mengatasi praktik politik uang, jadi hati-hati, banyak kejadian mengenai ini, dan politik uang itu sudah menjadi penyakit, setiap pemilu pasti ada," katanya.

Ia meminta agar lembaga tersebut melibatkan masyarakat untuk mencegah politik uang.

Menurut Presiden, solusi tersebut dapat diterapkan dengan cara memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Karena jika ini dibiarkan berlama-lama maka akan merusak demokrasi di Indonesia," tukasnya.

Sebagai informasi, tahapan Pemilu 2024 kini sudah melewati pengundian nomor urut partai politik.

Ada 17 partai politik dan enam partai lokal dari Aceh yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Pemungutan suara nantinya akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved