Breaking News

Dugaan Malapraktik

Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh atas Operasi Kaki Evarida Simamora, Polda Sumut Panggil 2 Pihak

Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan. Ini kata polisi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Istimewa
Rumah Sakit Murni Teguh Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut telah menerima laporan warga bernama Reynold Simamora yang melaporkan dokter di RS Murni Teguh Memorial atas dugaan malapraktik.

Reynold melapor karena dokter di RS tersebut diduga salah operasi kaki adiknya, yang seharusnya kaki kiri malah kaki kanan yang dioperasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih meneliti berkas laporan. Nantinya setelah diteliti barulah Polisi memanggil seluruh pihak untuk diperiksa.

Baca juga: Murka Gubernur Edy Rahmayadi, Ancam Copot Kepala Dinas Kehutanan kalau Terjadi Kebakaran di 3 UPT

"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyud, Selasa (20/12/2022).

Terpisah, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.

Kaki adiknya, Evarida Simamora yang sebelah kanan dioperasi dokter, padahal menurutnya yang sakit kaki sebelah kiri.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Berang pada 8 Kab/Kota Sumut: Tak Ada Layanan yang Bisa Kalian Buat

Disinilah ia menduga dokter melakukan malapraktik dan menyalahi aturan.

"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi.
Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.

Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.

Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.

Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.

Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.

Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.

Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.

Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.

"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."

Respons RS Murni Teguh: Kesalahpahaman

Terkait laporan seorang pasien Rumah Sakit Murni Teguh ke Polda Sumut lantaran adanya dugaan indikasi Malapraktik, kuasa hukum rs Murni Teguh Refman Basri angkat bicara, Senin (19/12/2022).

Dikatakan Refman bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari polda Sumut tentang dugaan indikasi malpraktek itu.

Kata Refman dugaan malpraktek tersebut tidaklah benar. Dan pihak rumah sakit maupun pasien hanya terjadi kesalahpahaman.

"Jadi permasalahannya begini pada saat itu seorang pasien datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya yang sakit, setelah itu dokter yang mengobati melakukan Rontgen atau X Ray," ucap Refman mengawali kronologi kejadian.

Kemudian setelah rontgen ditemukan tulang tumbuh tumit kaki kanannya dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm.

"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak sehingga tidak bisa dilakukan operasi. Kemudian karena ditemukan kondisi kaki kanan bermasalah juga maka dilakukanlah operasi tersebut," jelasnya.

Namun kata Refman sebelum melakukan operasi, dokter yang bersangkutan menjelaskan terlebih dahulu kepada pasien.

"Maka dari itu semua hanya salah paham saja dan saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," jelasnya.

Sementara Kepala Humas RS Murni Teguh Herman juga turut menjelaskan bahwa pasien juga seorang bidan di Kota Sibolga.

"Pasien ini seorang bidan di Kota Sibolga dengan umur 52 tahun usai dilakukan operasi pada tanggal 7 Desember pasien sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dengan tongkat," jelasnya.

Selain Humas, Dokter yang mengobati pasien Prasojo Sujatmiko menyatakan bahwa dirinya sebagai seorang dokter tetap mengusahakan yang terbaik.

"Kita pastikan lakukan yang terbaik hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan tuhan jadi kesembuhan itu ditangan yang di Atas tapi tetap kita berusaha secara maksimal kita berharap pasien pulihnya secepat mungkin," tukasnya.


(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved