Berita Seleb

Inilah Deretan Artis yang Terseret Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022, Ada Ardhito Pramono

Sejak awal tahun 2022 sampai penghujung tahun, sudah ada sejumlah artis atau publik figur yang diamankan petugas kepolisian terkait kasus narkoba.

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
Inilah Deretan Artis yang Terseret Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022, Ada Ardhito Pramono 

TRIBUN-MEDAN.com - Sejak awal tahun 2022 sampai penghujung tahun, sudah ada sejumlah artis atau publik figur yang diamankan petugas kepolisian terkait kasus narkoba.

Berdasarkan rangkuman yang dilansir dari Tribunnews.com, inilah daftar artis yang terseret kasus narkoba di tahun 2022. 

1. Naufal Samudra

Pertama, ada aktor sekaligus pemain sinetron Naufal Samudra yang terjerat kasus narkoba.

Naufal Samudra ditangkap kepolisian pada Jumat (7/1/2022) di kediaman orang tuanya di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Naufal merupakan buntut dari pengembangan kasus narkoba seorang tersangka bernama Ridwan yang ditangkap 24 November 2021 lalu.

Naufal ditangkap lantaran pernah memesan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) melalui Ridwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Naufal memesan narkoba jenis LSD itu sebanyak 3 kali.

"Nah di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan."

"Ada tiga kali pemesanan dilakukan, dan kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya itu tidak diambil oleh saudara Naufal," terang Zulpan, Sabtu (8/1/2022) melansir Tribunnews.com.

Saat dilakukan penangkapan, polisi tak menemukan barang bukti.

Hasil tes daripada aktor tersebut juga dinyatakan negatif.

Rilis kasus narkoba artis Naufal Samudra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Atas dasar hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan status Naufal hanya sebagai saksi dan akan menjalani rehabilitasi.

"Kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan kepada rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," jelas Zulpan.

2. Velline Chu

Penyanyi Dangdut Velline Chu ditangkap kepolisian pada Sabtu (8/1/2022) di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Tak sendirian, polisi juga menangkap suami Velline Chu berinisial BH, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelskan dari hasil pemeriksaan tes urine, keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan, Senin (10/1/20221) dilansir Tribunnews.com.

Adapun alasan Velline memakai narkoba karena untuk menghilangkan trauma akibat KDRT yang ia alami dari mantan suami.

Sabu yang dibeli Velline diduga membantu menenangkan dirinya karena masih teringat dengan KDRT yang dialaminya.

"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit," ucap Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022), melansir Tribunnews.com.

"Karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suaminya yang terdahulu, bukan (suami) yang tadi," tambah dia.

Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi, Satu Klip Sabu-sabu dan Alat Isap Jadi Barang Bukti (TRIBUNNEWS)

3. Ardhito Pramono

Artis terjerat narkoba juga datang dari dunia musisi, yakni Ardhito Pramono.

Satresnakorba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito pada Rabu (12/1/2022) dini hari.

Saat ditangkap, Ardhito tengah mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kemudian, pada keesokan harinya, Kamis (13/1/2022), musisi pria itu pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011, tetapi sempat beberapa waktu berhenti.

Hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada tahun 2020 lalu.

"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Zulpan mengatakan kepemilikan ganja sang musisi hanya digunakan secara pribadi.

Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa alat bukti kepemilikan ganja dari Ardhito.

Di antaranya, dua paket slip narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas , 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter.

Kemudian juga terdapat satu buah ponsel milik Ardhito.

Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.

Kini, Ardhito dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono saat akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dari Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

4. Komika Fico Fachriza

Polda Metro Jaya mengamankan komedian sekaligus komika berinisial FF terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Komika FF ini ditangkap di kediamannnya pada Kamis (13/1/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Kabar penangkapan komika FF ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan.

Endra menerangkan, Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menerima sebuah informasi.

Di mana terdapat dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Kemudian dilakukan pendalaman, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Fico Fachriza.

Saat ini, Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Pun saat rilis, komika 27 tahun itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dalam penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

"Ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis," imbuhnya.

Menurut pengakuan tersangka, narkotika tersebut didapat melalui media sosial.

Kepolisian langsung melakukan pengembangan dan telah mengantongi identitas penyuplai.

Endra menegaskan, saat ini pihak penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran.

Fico Fachriza disangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.

Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Polisi beberkan alasan komika berinisial FF alias Fico Fachriza konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis. (Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Instagram)

5. Vokalis Band Sisitipsi, Muhammad Fauzan alias Ojan

Polisi mengamankan musisi yang merupakan vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan atau yang biasa disapa Ojan.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon.

"Iya benar (vokalis Sisitipsi)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Ojan atau Fauzan Lubis diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyanyi yang terkenal dengan topi fedoranya itu diamankan pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut musisi berinisial MF diamankan terkait kasus narkoba.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady.

Ojan diamankan bersama dengan beberapa barang bukti, di antaranya ganja dan obat-obatan psikotropika.

"Ada (barang bukti) kita temuin kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujar Danang.

Muhammad Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahguna narkoba.

Dia juga dinyatakan positif mengandung THC atau senyawa ganja berdasarkan hasil tes urine.

Tersangka dikenakan Pasal 127 ayal (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tanun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun.

6. DJ Chantal Dewi

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang DJ terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepada polisi, DJ yang berinisial CD itu mengaku berprofesi artis sekaligus disk jockey (DJ).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.

"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).

Sayangnya, Mukti belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan DJ CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.

Dia hanya mengatakan bahwa dalam penanganan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.

"(Barang bukti) sabu," bebernya.

DJ inisial CD itu ialah DJ Chantal Dewi, dia diamankan Rabu (16/3/2022) di apartemen bilangan Cilandak, Jakarta Selatan bersama 3 orang temannya.

Kepada penyidik, DJ Chantal Dewi mengaku menggunakan sabu sejak 2009 silam.

7. Roby Satria

Kabar mengejutkan datang dari grup band Geisha.

Sang gitaris, Roby Satria kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kabar penangkapan Roby juga telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi.

Kombes Budhi membenarkan yang ditangkap pihaknya adalah Roby Satria yang merupakan gitaris band Geisha.

"Betul, RS atau Roby Satria ditangkap penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budhi, dikutip dari Tribunnews.com.

"RS menurut pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," sambungnya.

Dari hasil penangkapan itu, terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi dari Roby Satria.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," terang Kompol Mobri.

Dikutip dari Wartakota, penangkapan itu setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Roby Satria diketahui tak sendiri saat penangkapan berlangsung.

Selain sang gitaris, polisi juga menangkap rekan Roby yang lain berinisial AR.

Ini adalah kali ketiga Roby Satria ditangkap polisi karena narkoba.

Sebelumnya ia pernah mengalami kasus serupa pada 2013 dan 2015.

Roby Geisha dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 subsider Pasal 107.

8. Gary Iskak

Kabar mengejutkan datang dari aktor Gary Iskak.

Suami Richa Novisha itu ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan Gary Iskak tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Ibrahim menuturkan bahwa Gary Iskak ditangkap di kawasan Pasir Putih Bandung, Jawa Barat pada Senin (23/5/2022).

"Iya benar, benar (Gary Iskak ditangkap), tadi malam di suatu rumah daerah Pasir Putih," kata Ibrahim, dikutip dari Kompas.com.

Dalam penangkapan itu, kata Ibrahim Tompo, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Gary Iskak.

Hasil tes urine menunjukkan Gary positif sabu.

"Ada bong, ada alat isap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan. Hasil tes urine juga menunjukkan positif," terang Ibrahim.

Tak sendiri, Gary Iskak ditangkap bersama empat orang lainnya

Ketika diamankan, mereka sedang bersama-sama mengonsumsi sabu.

"Sama teman temannya. Jadi ada lima orang lagi sama sama," ujar Kombes Ibrahim, dikutip dari Tribunnews.com.

Meski demikian, tak ada perlawanan dari Gary dan teman-temannya saat diamankan.

Saat ini Gary Iskak masih diamankan di Polda Jabar.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Gary Iskak tertangkap lantaran kasus narkoba.

Ia diketahui sempat ditangkap pada 2007 lalu dengan barang bukti berupa sabu.

9. Andrie Bayuajie

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap AB karena terkait kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyebut inisial AB berusia 48 tahun.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Pasma dalam keterangannya, Jumat (3/7/2022).

AB adalah Andrie Bayuajie, gitaris grup musik Kahitna.

Dia diamankan di sebuah rumah kos di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022.

Andrie diamankan dengan barang bukti 45 butir Valdimez Diazepam, obat yang berfungsi sebagai penenang tapi diginakannya tanpa resep dokter.

Hasil tes urine Andrie menyatakan ia menggunakan obat obatan mengandung psikotropika.

10. DJ Joice

DJ Joice ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah indekos di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, mengungkapkan DJ Joice ditangkap bersama tiga orang lainnya bernama Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati.

"Anisa Choerunnisa alias DJ Joice," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga puluhan butir obat saat menangkap DJ Joice.

"(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram," ungkap Zulpan, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Selain narkoba jenis sabu, polisi menemukan alat hisap sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, hingga dua butir obat jenis Aprazolam.

"Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," terang Zulpan.

DJ Joice mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak empat tahun lalu, atau 2018.

Ia menyebut, Joice mengonsumsi sabu bukan untuk mempersiapkan diri sebelum tampil sebagai DJ, melainkan untuk ketenangan diri.

"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," jelas Billy.

11. Bobby Michael Reza, Mantan Suami Jennifer Dunn

Mantan suami Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Bobby Michael Reza diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi juga mengonfirmasi Bobby Michael Reza adalah suami Jennifer Dunn.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekse Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"(Terduga pelaku) Bobby Michael Reza, mantan suami Jennifer Dunn," jelas AKP Nurma Dewi, kepada awak media, Kamis (11/8/2022).

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisan belum membeberkan barang bukti.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved