Medan Terkini

KAI Sumut Operasikan Sribilah Premium untuk Natal dan Tahun Baru, Berikut Jadwal dan Rutenya

Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara akan mengoperasikan KA Sribilah Premium relasi Medan - Rantauprapat.

TRIBUN MEDAN/HO
Suasana Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara. KAI Sumut akan mengoperasikan KA Sribilah Premium relasi Medan - Rantauprapat (PP) pada tanggal 29-31 Desember 2022 dan 2-4 Januari 2023 

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

*Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Selain syarat-syarat tersebut, pelanggan KA juga tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI telah bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan Vaksinasi bagi pelanggan.

Khusus di wilayah Divre I SU layanan vaksinasi terdapat di Klinik Mediska Medan setiap hari Senin, Rabu, Jumat.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan mengenai aturan baru naik KA ini kepada para pelanggan, dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami terkait kebijakan. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Anwar.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved