Sidang Ferdy Sambo

REAKSI Ferdy Sambo saat Saksi Ahli Forensik Beber Tembakan di Kepala Yosua, Langsung Berpaling

Saksi Ahli Forensik dari RS Bhayangkara Polri, Farah Primadani Kauro menegaskan tembakan di kepala kiri Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat menye

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Saksi Ahli Forensik dari RS Bhayangkara Polri, Farah Primadani Kauro menegaskan tembakan di kepala kiri Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebabkan kematian seketika.

Saat pernyataan ini dilontarkan, Ferdy Sambo terlihat langsung berpaling.

Berbeda ketika Farah Primadani masih menjelaskan soal tembakan ke bagian dada Yosua yang meski fatal namun tidak menyebabkan kematian seketika.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang meminta Farah Primadani menjelaskan dua luka fatal yang menyebabkan kematian Yosua.

“Disebutkan ada 2 luka fatal, satu luka di dada, satu lagi luka di kepala, tolong dulu Jelaskan kalau di dada itu kenapa dibilang fatal dan berapa lama dampak fatal itu timbul,” tanya Rasamala Aritonang.

Farah Primadani Kauro menjelaskan, untuk luka tembak di dada kanan yang mengenai paru-paru Yosua menyebabkan pendarahan hingga 700 mililiter dengan bekuan darah 150 gram.

Artinya, dengan jumlah pendarahan tersebut bisa menyebabkan fatal namun tidak seketika Yosua meninggal dunia.

“Berdasarkan ilmu kedokteran yang luka pada dada sisi kanan itu setelah kami telusuri pada autopsi itu dia mengenai paru-paru dan kena pembuluh darah besar sehingga menyebabkan perdarahan,” jelas Farah.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

“Jumlah perdarahan yang saya temukan waktu pemeriksaan itu sekitar di atas 700 mililiter dengan bekuan darah ada 150 gram, dengan jumlah segitu itu sudah dapat bersifat fatal bagi korban menimbulkan perdarahan dapat kematian namun memang tidak seketika.”

Farah pun menambahkan, meski menimbulkan kefatalan namun ada jeda waktu hingga korban Yosua akhirnya tewas.

“Jadi ada jeda waktunya, biasanya hitungan menit, tapi pastinya Saya tidak mengetahui karena itu biasanya ahli bedah toraks yang mengetahuinya,” ujar Farah.

Sementara, sambung Farah, luka tembak yang masuk dari arah belakang sisi kiri kepala Yosua adalah luka fatal yang menyebabkan kematian seketika.

“Kalau di kepala, itu memang dia setelah ditelusuri lukanya pada saat pembukaan rongga kepala itu mengenai jaringan otak, salah satu otak itu yang kena adalah di batang otak,” ujar Farah.

“Batang otak kami kenal sebagai pusat pernafasan, sehingga jika terkena di daerah tersebut yaitu langsung meninggal seketika,” tambah Farah.

Sebelumnya, Ahli Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Ade Firmansyah Sugiharto juga mengatakan, ada dua luka tembak yang mengakibatkan kematian bagi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Kami lihat ada dua tembakan pada posisi yang fatal, yaitu di dada sisi kanan, karena luka tersebut kami temukan menembus paru kanan, sehingga dapat dibayangkan sesuai keilmuan kedokteran bahwa itu akan menimbulkan pendarahan di rongga dada,” jelas Ade.

“Pada saat pemeriksaan memang betul kami sudah tidak menemukan lagi darah tersebut karena jenazah tersebut sudah diautopsi sebelumnya jadi sudah dievakuasi dan diperiksa,” tambah Ade.

Selain di rongga dada kanan, Ade menambahkan tembakan masuk yang menjadi penyebab kematian Yosua adalah di bagian kepala belakang Yosua.

“Yang fatal lagi adalah pada kepala belakang sisi kiri, karena pada jalur lintasannya dia akan mengenai batang otak sehingga itu bersifat fatal dan dapat menimbulkan kematian yang bersifat seketika,” ujar Ade.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved