Pemusnahan Barang Bukti
Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Pidum di Halaman Kantor
Kejari Karo bakar barang bukti 12 kg ganja dan blender 283 gram sabu di halaman kantornya
Penulis: Muhammad Nasrul |
Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Pidum di Halaman Kantor
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu di halaman kantornya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini hasil tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan perkara yang telah diputus dalam periode bulan Oktober hingga Desember 2022.
Menurut Kepala Kajari Karo, Tri Sutrisno, barang bukti yang dimusnahkan berupa 283 gram sabu dan 12 kilogram ganja.
"Selanjutnya untuk pidana umum ada beberapa barang bukti perjudian berupa buku togel, kemudian ada juga satu senjata tajam," ujar Sutrisno, Rabu (21/12/2022).
Amatan www.tribun-medan.com, pada proses pemusnahan ini turut serta disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Kabanjahe, Polres Tanah Karo, BNNK Kabupaten Karo, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Untuk pemusnahan barang bukti ini sendiri, dilakukan dengan cara digiling menggunakan blender untuk barang bukti jenis sabu.
Sementara ganja dan barang bukti lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dikatakan Sutrisno, di mana pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu fungsi dari kejaksaan selaku eksekutor.
Di mana, untuk perkara pidana terhadap pelaku sudah dilakukan penindakan, dan ini merupakan bagian dari tindak lanjut.
"Ini adalah tindak lanjut dan bagian dari fungsi kita di kejaksaan. Setelah penyelesaian perkara terhadap pelaku, barang bukti dari hasil kejahatan juga kita musnahkan. Ini periode Oktober sampai Desember," katanya.
Melihat barang bukti yang dimusnahkan kali ini, tampak yang terbanyak berasal dari tindak pidana narkoba.
Ketika ditanya perihal ini, dirinya menjelaskan dengan ini terlihat memang perkara narkoba masih cukup besar.
"Ini salah satu komitmen kami dalam hal penegakan hukum terkait adanya pemberantasan peredaran narkoba," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengajak kepada masyarakat agar sejak dini harus turut serta mengawasi keluarganya masing-masing agar terhindar dari jerat narkoba.
Dirinya mengatakan, dengan zat berbahaya yang terkandung dalam narkoba pihaknya selaku penegak hukum berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba.
(mns/tribun-medan.com)