Natal dan Tahun Baru 2023

Gratis, Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Sinaksak-Dolok Merawan Bisa Dilalui Pemudik Mulai Besok

Untuk mendukung kelancaran selama mudik natal dan tahun baru, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) membuka dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ruas tol Tebingtinggi-Indrapura yang akan digunakan secara fungsional menjelang perayaan natal dan tahun baru. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Untuk mendukung kelancaran selama mudik natal dan tahun baru, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) membuka dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada 23 Desember besok.

Dua ruas tol yang dapat digunakan sampai 8 Januari 2023 itu adalah ruas tol Tebing Tinggi –Indrapura sepanjang 20,4 km dan gerbang tol Dolok Merawan -Sinaksak sepanjang 15,6 km.

"Progress konstruksi pada kedua ruas tol tersebut belum sepenuhnya selesai. Rute seksi 1 dan seksi 2 Tebing Tinggi - Inderapura progress konstruksi sudah mencapai 96,74 persen. Dan Rute Seksi 3 dan Seksi 4, Serbelawan (Dolok Merawan) – Sinaksak progress konstruksi sudah mencapai 88,10 persen," kata Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Ergy Pramadipta, kepada Tribun, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Mikie Holiday Suguhkan Pertunjukan Lampu dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

"Namun untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaaraan selama nataru, PT Hamawas sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membuka fungsional dua ruas tol tersebut," tambah Ergy.

Ergy mengatakan, berdasarkan hasil Rapat monitoring dan evaluasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kedua ruas jalan tol tersebut hanya akan difungsional pada Jumat, 23 Desember 2022 sampai dengan Minggu, 8 Januari 2023.

Selain itu kedua ruas tol hanya bisa digunakan pada saat pagi hingga sore hari dengan pertimbangan keamanan bagi pengendara.

Ruas tol akan dibuka satu arah dengan memperhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas di jalan nasional.

Baca juga: Viral Jemuran Besi Jalan-jalan Sendiri Keliling Komplek Perumahan, Diduga Ini Penyebabnya

"Kendaraan yang bisa melintas khusus untuk kendaraan penumpang golongan I (non bus) dengan jam operasional pada pagi hari pukul 08.00 WIB hingga 17.30 WIB. Pengguna jalan dapat melewati kedua ruas jalan tol tersebut secara gratis dengan rekayasa lalu lintas mempertimbangkan kepadatan di jalan nasional," sambung Ergy.

Sementara itu Project Manager DSU Divisi Sipil Umum Hutama Karya, Gita Priambada, mengatakan, kondisi di kedua ruas tersebut masih terdapat beberapa titik pekerjaan konstruksi jembatan dan perkerasan jalan.

Mengingat kedua ruas tol tersebut masih belum sepenuhnya selesai, pihak meminta agar pengguna jalan memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan yang sudah ditentukan di ruas tol yakni 40 km per jam, dan pada area pekerjaan jembatan dihimbau untuk menurunkan kecepatan 5 km per jam.

Hamawas bersama dengan Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres setempat juga membentuk posko pelayanan agar dapat melayani dan memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan rambu-rambu yang tersedia," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved