Penganiayaan

Istri Sering Diganggu, Alfred Sitohang Habisi Joni Pranata Simanjuntak, Korban Dihantam Batu Bata

Alfred Sitohang, warga Jalan Tangguk Bongkar terpaksa menghabisi nyawa Joni Pranata Simanuntak, karena korban sering mengganggu istrinya

Editor: Array A Argus
HO
Alfred Sitohang Ditangkap Polsek Percut Seituan Setelah Aniaya korban hingga Tewas 

Ia mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya lantas mengamankan Alfred yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Sementara itu, korbannya yang juga warga Jalan Tangguk Bongkar VII kemudian dimakamkan pihak keluarga.

Atas perbuatannya, Alfred Sitohang dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara minimal tujuh tahun penjara.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved