Binjai Memilih

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Binjai Siapkan TPS Khusus dan Petakan Daerah Rawan Minim Pemilih

KPU Binjai siapkan dua TPS khusus yakni di Lapas dan Panti Jompo serta telah memetakan wilayah yang minim pemilih.

Tribun Medan/Istimewa
Kantor KPU Kota Binjai, Sumatera Utara.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - KPU Kota Binjai menyiapkan Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Binjai, Abdullah Arkam.

Baca juga: KPU Binjai Paparkan Telah Jalankan Sejumlah Tahapan Pemilu 2024, Saat Ini Proses Rekrut PPS

Abdullah menambahkan TPS khusus ini disiapkan di dua tempat, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Panti Jompo. 

Namun di antara kedua tempat ini, diakuinya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai menjadi perhatian Utama KPU Kota Binjai.

"Mengapa demikian, selain dikarenakan jumlah penghuninya yang cenderung berubah setiap bulan, tercatat ada 200-an dari total 1.973 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai belum memiliki NIK," ujar Abdullah, Kamis (22/12/2022). 

Selain menetapkan dua TPS Khusus, KPU Binjai juga sudah petakan daerah dengan TPS yang rawan minim pemilih.

"Rawan minim pemilih seperti di Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat, dan Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara," ujar Abdullah. 

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Binjai telah memulai tahapan verifikasi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Hal ini menyusul telah ada sejumlah nama calon DPD RI tahun 2024-2029 yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini pun diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Binjai, Risno Fiardi. 

"Terkait verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, tahapan ini sudah kita selesaikan pada 14 Desember 2022 lalu. Hasilnya, sebanyak 17 dari 18 partai politik yang menjalani proses verifikasi telah ditetapkan KPU Pusat sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Risno, Rabu (21/12/2022). 

Lanjut Risno, mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif Kota Binjai 2024, diakuinya berkas rancangannya sudah diusulkan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, untuk kemudian diteruskan kepada KPU Pusat. 

"Hasilnya nanti baru akan diumumkan oleh KPU Pusat pada 9 Februari 2023," ujar Risno. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Binjai, Robby Effendi mengakui, saat ini ada beberapa agenda kerja yang sedang dan akan dilaksanakan KPU Kota Binjai. 

Baca juga: KPU Binjai Kenalkan Aplikasi SIAKBA pada Pengguna Medsos untuk Rekrutmen Badan Adhoc Pemilu

Terdekat, katanya, KPU Kota Binjai mulai melaksanakan tahapan rekrutmen calon PPS Pemilu 2024

Dalam hal ini, proses pendaftaran peserta tetap dilakukan secara daring melalui Aplikasi SIAKBA, yang berlangsung sejak 18 hingga 27 Desember 2022. 

"Secara keseluruhan akan ada 111 petugas PPS yang akan kita rekrut untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Binjai, dengan estimasi setiap kelurahan diisi tiga petugas PPS. Ujian tertulisnya akan dilaksanakan pada 2 hingga 3 Januari 2023," jelas Robby.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved