Kemenkumham Sumut
Terima Kunker BPIP, Kakanwil Kemenkumham Sumut Pastikan Penyelarasan Nilai Pancasila dengan Ranperda
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi terima kunjungan kerja BPIP
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi terima kunjungan kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait koordinasi layanan analisis dan penyelarasan nilai-nilai Pancasila, Kamis (22/12/2023) di ruang kerjanya.
Tampak hadir Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP Prof. Dr. Agus Moh. Najib. S.Ag., M.Ag. dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Pada kesempatan ini, Agus Moh. Najib menyampaikan bahwa maksud kedatangan kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan menindaklanjuti perihal penyelarasan dan analisa nilai-nilai Pancasila sebagai dasar, ideologi, dan filosofis negara dan juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara yang diinternalisasi dan diinstitusionalisasikan dalam kebijakan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan.
Indikator Nilai Pancasila adalah perwujudan nilai dan aktualisasi nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Indikator Nilai Pancasila digunakan sebagai pedoman dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa, baik itu termasuk juga dalam pemantauan maupun peninjauan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana kita ketahui, Tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sumut yang diemban oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan juga Analisa dan Evaluasi dilaksanakan dengan menggunakan Dimensi Pancasila.
Agus Moh. Najib meminta untuk menyisipkan formulasi parameter indikator nilai Pancasila yang telah diundangkan.
BPIP pun lebih berharap dan merekomendasikan pada tindakan preventif dalam tahap perancangan maupun harmonisasi pembentukan peraturan perundang-undangan agar menggunakan parameter nilai-nilai Pancasila daripada melakukan revisi atas kajian nilai-nilai Pancasila terhadap peraturan yang telah ada/diundangkan.
Pada kesempatan yang sama, Imam Suyudi menyambut baik kunjungan BPIP ke Kanwil Sumut.
Imam juga mengatakan bahwa dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Sumatera Utara proses penyelarasan nilai-nilai Pancasila telah dilakukan.
"Kantor Wilayah yang diwakili tenaga perancang perundang-undangan selalu berusaha agar setiap Ranperda dari Pemda yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah, diusahakan diselaraskan dengan nilai-nilai Pancasila," jelas Imam kepada BPIP.
Di akhir kesempatan, Imam Suyudi yang didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kadiv Administrasi Rudi Hartono, Kadiv Keimigrasian Ignatius Purwanto serta para pejabat administrasi berfoto bersama rombongan BPIP. (*)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi
Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 |
![]() |
---|
Dirwatkeshab Berikan Penguatan kepada UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut |
![]() |
---|
Kadivpas Kemenkumham Sumut Lakukan Monitoring Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan UPT Langkat |
![]() |
---|
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Lantik Majelis Pengawas Daerah Notaris |
![]() |
---|
Gandeng Disnaker Taput, Lapas Siborongborong Adakan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat |
![]() |
---|