Sumut Memilih

Jelang Pileg 2024, Bawaslu Sumut Minta Kabupaten/Kota Lakukan Kajian dan Analisis Rancangan Dapil

Bawaslu Sumut telah memerintahkan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan kajian dan analisis terhadap setiap opsi rancangan dapil yang diajukan KPU.

HO/Tribun Medan
Rapat Koordinasi Pengumpulan Hasil Analisis Terhadap Rancangan Daerah Pemilihan DPRD kabupaten/kota se-Sumateta Utara, di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.   

Ada satu teori yang mengatakan bahwa parpol besar akan merasa lebih beruntung jika bertarung di daerah pemilihan berkursi kecil, sebaliknya parpol kecil dan menengah akan merasa lebih beruntung jika bertarung di daerah pemilihan berkursi besar.

Baca juga: Rencana Perubahan Alokasi Kursi Dapil Pileg 2024 Dikritik, KPU Deliserdang Akhirnya Beri Penjelasan

Teori ini muncul dari hubungan matematis antara jumlah kursi yang tersedia dengan jumlah persentase suara yang musti diraih, dimana semakin besar jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan maka semakin kecil persentase suara yang diperlukan untuk meraih kursi, dan sebaliknya semakin kecil jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan maka semakin besar jumlah persentase suara yang diperlukan untuk meraih kursi.

“Jadi sebenarnya, untuk melihat apakah suatu dapil yang dibentuk telah memenuhi asas keadilan, bisa dikaji dari berbagai aspek, maka itulah sebabnya publik atau masyarakat perlu juga memberikan tanggapan terhadap dapil yang telah dirancang oleh KPU kab/Kota itu sebelum akhirnya ditetapkan oleh KPU RI sebagai arena pertarungan politik parpol peserta pemilu,” pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved