8 Mahasiswi Jadi Korban, Terungkap Percakapan Dosen Unand saat Pelecehan Seksual

Terkuak Rekaman suara oknum dosen Universitas Andalas ( Unand) viral di media sosial.  Oknum

Editor: Dedy Kurniawan
freepik
Foto ilustrasi 

Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.

"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," jelasnya.

Menurutnya pelaku sudah dinon-aktifkan sejak Oktober 2022 dan dilarang mengajar di Unand.

Meski sudah dinon-aktifkan dari kampus Unand, pelaku masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sesuai aturan, penentuan sanksi bagi pelaku ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud yang berdasarkan rekomendasi rektor," tambahnya.

Atas perbuatannya, kini KC telah dinon-aktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.

(*/Tribun-Medan.com) 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved