Lowongan Kerja

BMKG Buka Lowongan PPPK 2022 Untuk 151 Formasi, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

BMKG membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk menjadi PPPK 2022.

Internet
logo_bmkg 
TRIBUN-MEDAN.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamasi Birokrasi No 315 Tahun 2022.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah dibidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Pada rekrutmen PPPK 2022 kali ini, BMKG menyediakan 151 formasi yang tersebar di 15 posisi dengan berbagai jabatan dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
Adapun periode pendaftaran dimulai pada tanggal 21 Desember hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Berikut formasi, syarat, dan cara mendaftaranya.
Formasi:
1.       Analis SDM Aparatur Pertama
2.       Arsiparis Pertama (Unit Kerja Sekretariat Utama)
3.       Arsiparis Pertama (Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan
4.       Arsiparis Pertama (Unit Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan)
5.       Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
6.       Pengembang Teknologi Pembelajaran Pertama
7.       Pranata Hubungan Masyarakat Pertama
8.       Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan)
9.       Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Sekretariat Utama)
10.   Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan)
11.   Arsiparis Terampil (Unit Kerja Sekretariat Utama)
12.   Arsiparis Terampil (Unit Kerja Inspektorat)
13.   Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
14.   Pranata Komputer Terampil (Unit Kerja Sekretariat Utama)
15.   Pranata Komputer Terampil (Unit Kerja Inspektorat)
Persyaratan Pelamar PPPK BMKG:
1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawal Swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negen Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai potiik atau terlibat politik praktis.
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
8. Memillki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
9. Indeks Prestasi Kumultif (IPK)minimal: Untuk jenjang Pendidikan Diploma II(D II) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima). Sedangkan Untuk jenjang Pendidikan Diploma IV (D IV) atau Sarjana (S 1) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima):
10. Bagi lulusan luar negeri ijazah dan transkip nilai harus mendapat penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.
11. Wajib memiliki pengalaman dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua)tahun.
12. Usia pada saat pendaftaran adalah minimal 20 tahun 0 Bulan 0 Hari dan maksimal 57 tahun 0 Bulan 0 Hari
13. Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Ketarangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setalah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
14. Bersedia menjalani masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.
15. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai benkut:
a) Memilikl kualifikasi pendidikan yang sesual dengan persyaratan jabatan
b) Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang akan dilamar.
c) Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar dan lancar
d) Mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
e) Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
f) Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta wajib diunggah ke https.//sscasn.bkn.go.id
g) Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan Jabatan yang akan dilamar dan wajib mengunggah tautan/link-nya ke https:/sscasn.bkn.go.id
Tata Cara Pendaftaran:
1. Pelamar mempersiapkan dokumen persyaratan yang akan diunggah saat pendaftaran dalam laman https//sscasn.bkn.go.id antara lain:
a. Scan Asll Kartu Tanda Penduduk(KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil)
b. Scan Asli ljazah dan Transkrip Nilai sesuai dengan formasi yang dilamar:
c. Scan Asli Akreditasi Program Studi pada saat ijazah dikeluarkan dari BANPT/ Universitas/Fakultas.
d. Scan Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BMKG di Jakarta, diketik komputer dan menggunakan e-materai/materai tempel Rp.10.000.- serta ditandatangani dengan tinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman:https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22)
e. Scan Asli Surat Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi Pemerintah dan paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resource Development) bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nanpemerintah/ yayasan;
f. File Pas Photo berlatar belakang warna merah berukuran 4 x 6;
g. Scan Surat Pernyataan yang diketik dengan komputer dan menggunakan e-materai/materai tempel Rp.10.000.- serta ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di laman:https://biL.ly/FormatSuratPPPKBMKG22);
h. Daftar Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae (CV)dengan format bebas namun tetap memuat identitas pribadi, pengalaman kerja, pengalaman organisasi. prestasi dan kontak rekomendasi;
i. Khusus untuk formasi jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa wajib menyertakan sertifikat keahlian pengadaan barang / jasa tingkat dasar yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP).
2. Pelamar kemudian melakukan pendaftaran dan pengunggahan dokumen secara online melalui situs hftps://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk(KTP)atau Surat Keterangan KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
3. Periode waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 s.d.6 Januari 2023 (ditutup pada pukul 23.59 WIB).
4. BMKG akan melaksanakan Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT )BKN yang dilaksanakan di 34 (tiga puluh empat) lokasi provinsi. Pelamar dapat memilih lokasi tes pada saat pendaftaran sesuai dengan lokasi terdekat pelamar.
5. Panitia hanya menerima pendaftaran secara daring melalui website sscasn bkn.go.id. Peserta tidak perlu mengirimkan dokumen fisik saat pendataran. Segala pertanyaan dan layanan informasi melalui nomor telepon resmi ataupun media sosial resml BMKG lainnya. Tidak diperkenankan menghubungi panitia seleksi secara personal. Tidak ada korespondensi dalam bentuk apapun antara pelamar dan panitia selama proses seleksi.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website berikut ini
(cr31/tribun-medan.com)
 
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved