Pencurian Sepeda Motor

Pencuri Enam Sepeda Motor Sekaligus di Kos-kosan Ternyata Remaja Bawah Umur, Satu Orang Perempuan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap ialah Juni Doni Danser Silaban.

Penulis: Fredy Santoso |

Pencuri Enam Sepeda Motor Sekaligus di Kos-kosan Ternyata Remaja Bawah Umur, Satu Orang Perempuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap tiga komplotan maling enam sepeda motor di kos-kosan, Jalan Kapuk, Pasar IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap baru tiga orang yakni Juni Doni Danser Silaban (18) dan Walden Simanjuntak (16), warga Tembung Pasar 15, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.

Selain itu polisi juga menangkap remaja wanita bernama Yuliana Sembiring alias Uli berusia 16 tahun.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap ialah Juni Doni Danser Silaban.

Dia ditangkap warga pada 16 Desember saat bersaksi kembali di lokasi berbeda.

"Karena curiga warga menegur kemudian palaku melarikan diri sehingga masyarakat mengejar pelaku dan salah satu pelaku berhasil diamankan,"kata Hadi, Rabu (28/12/2022).

Setelah ditangkap akhirnya pelaku buka suara pernah mencuri sepeda motor di sebuah kos-kosan bersama rekan-rekannya dan membawa kabur enam motor sekaligus.

Dari sinilah Polisi meringkus dua remaja lainnya dan berhasil mengamankan barang bukti 4 sepeda motor dan kunci T.

Meski demikian, Polisi masih memburu empat pelaku lainnya.

"Petugas gabungan Polsek Percut, Polres Deliserdang dan Ditkrimum melakukan pengembangan dan mendapatkan 2 pelaku lainnya Walden Simanjuntak dan Yuliana Br Sembiring berikut barang bukti yang digunakan mereka pada melakukan pencurian."

Aksi pencurian enam sepeda motor sekaligus ini terjadi pada 4 Desember 2022 sekitar pukul 05:20 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah tujuh orang pria dan seorang wanita.

Awalnya seorang pelaku membuka gembok pintu pagar indekos dengan cara menggunting. Setelah berhasil membuka pintu barulah enam pelaku masuk mengambil enak sepeda motor yang diparkir.

Seorang pelaku mengatakan, mereka telah mengincar kos-kosan tersebut.

Setelah berhasil mengeluarkan sepeda motor kemudian mereka menghidupkannya dengan cara menyambung kabel agar menyala.

Setelah itu satu sepeda motor mereka jual dengan harga Rp 3 juta.

"Pelaku enam orang, yang masuk 3 orang. Menghidupkan sepeda motor dengan kabel yang dibakar,"ucap salah satu pelaku.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved