Berita Nasional
KPK Siap Panggil Gubernur Khofifah dan Emil Dardak Terkait Dugaan Suap Dana Hibah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa KPK akan memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
TRIBUN-MEDAN.Com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa KPK akan memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak terkait pengembangan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Alexander mengatakan bahwa yang mengetahui kebutuhan dipanggilnya Khofifah dan Emil adalah penyidik termasuk penggeledahan ruang kerja Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim.
Dikutip dari Tribunnews.com, Alex mengatakan pemanggilan terhadap Khofifah dan Emil dilakukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus ini.
Menurut Alex, kemungkinan tim penyidik menemukan indikasi pidana lain usai menggeledah ruang kerja mereka.
Sebelumnya tim penyidik KPK menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.
Bukti baru ditemukan usai tim penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah, dan ruang kerja Wakil Gubernur Emil Dardak.
Selain itu KPK juga menggeledah ruang kerja Sekda Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (21/12/2022) tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/29/khofifah-emil-dardak-bakal-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-suap-dana-hibah-ini-kata-wakil-ketua-kpk
Selengkapnya tonton video :