Berita Nasional

Berubah Pikiran, Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri soal PTDH

Melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya mencabut gugatan yang dilayangkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya mencabut gugatan yang dilayangkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemecatan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

Pencabutan itu resmi dilakukan terhitung pada Jum’at (30/11/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Arman menuturkan Ferdy Sambo dan keluarga juga menerima dan memahami reaksi publik soal upaya hukum terkait gugatan PTUN yang didaftarkan pada 29 Desember 2022 kemarin.

Arman mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki alasan tersendiri mencabut gugatan tersebut.

Lebih lanjut, Arman menambahkan Ferdy Sambo juga menyesali perbuatannya yang telah membuat dirinya diproses secara hukum.

Sebaliknya, kliennya juga berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/30/ferdy-sambo-berubah-pikiran-cabut-lagi-gugatan-kepada-presiden-jokowi-dan-kapolri

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved