Berita Seleb

Terungkap Alasan Majelis Hakim Vonis Bebas Nikita Mirzani, Kelakuan Dito Mahendra jadi Sorotan

Nikita Mirzani akhirnya menerima vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri Serang karena Dito

Editor: Dedy Kurniawan
HO / Tribun Medan
Nikita Mirzani nangis hingga bersujud usai divonis bebas; 

Atas pernyataan tersebut, terdengar suara keributan dari peserta sidang.

Terdengar pengunjung sidang bereaksi saat JPU yang menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menghadirkan Dito Mahendra.

Majelis Hakim pun langsung melerai untuk tidak membuat keributan di ruang sidang.

Majelis Hakim pun menanyakam kepada JPU sejak kapan Dito Mahendra dirawat ke Malaysia.

Namun pihak JPU mengaku tidak tahu sejak kapan Dito Mahendra dirawat di Malaysia.

"Lalu Saudara dapatkan laporannya dari mana?" tanya Hakim.

Baca juga: Bacaan Ayat Kursi Lengkap 10 Kemuliaan Bagi yang Membacanya, Berikut Tulisan Latin Arab dan Arti

JPU pun menjawab bahwa pihaknya mendapatkan informasi itu dari tim JPU yang mencoba mendatangi Dito Mahendra.

Diketahui bahwa sidang kali ini masih beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Dito Mahendra selaku saksi korban.

Berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang disampaikan kepada Majelis Hakim.

Dikatakan bahwa Dito Mahendra dua kali absen lantaran saat ini menjalani perawatan di satu Rumah Sakit di Malaysia setelah sebelumnya dirawat di Jakarta karena terkena penyakit DBD.

Selain Dito Mahendra kedua saksi lain yang juga harus dihadirkan hari ini, kedua saksi itu yakni Haerul Yusi dan MA Hadi Yusuf yang sama-sama telah dua kali absen dalam persidangan.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved