Medan Terkini
Pria Ngamuk, Peras dan Ancam Pedagang dengan Pisau di Jalan Iskandar Muda, Kini Ditangkap
Seorang pria memakai baju Ikatan Pemuda Karya (IPK), mengamuk dan peras pedagang di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria memakai baju Ikatan Pemuda Karya (IPK), mengamuk dan peras pedagang di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah.
Aksi pelaku sempat terekam kamera amatir milik warga, saat itu pelaku memeras pedagang dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Bahkan, pelaku sempat menyandra pedagang tersebut sambil mengancam menggunakan yang dipegangnya.
Kini, pelaku yang bernama Heru M Nur (35) warga Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, telah diamankan oleh polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku melakukan pemerasan dan pengancam terhadap seorang pedagang bernama Harun (40).
Ia menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi, pada Jumat (23/12/2023) lalu.
"Untuk pelaku sudah dilakukan penangkapan di Polsek Medan Baru," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (30/12/2022).
Fathir mengungkapkan, selain memeras dan mengancam korban, pelaku juga sempat menghancurkan dagangan korban.
Dikatakannya, setelah kejadian petugas pun langsung menangkap pelaku di kawasan Jalan Meranti, Kota Medan.
Lalu, saat dilakukan pemeriksaan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku lagi diobservasi di rumah sakit jiwa di Simalingkar. Karena ini dalam proses hukum untuk memastikan dia ini sakit jiwa atau tidak," kata Fathir.
Lebih lanjut, ia menuturkan selain itu, para saksi juga mengatakan bahwa pelaku ini memang mengalami gangguan jiwa.
"Menurut keterangan para saksi pelaku memang diduga mengalami gangguan jiwa. Makanya di masukkan ke rumah sakit, jadi nanti keterangan rumah sakit yang menyatakan dia gangguan jiwa atau tidak," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)