Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Medan, RSU Royal Prima Buka Loker untuk 3 Posisi Ini
Rumah Sakit Umum Royal Prima membuka lowongan pekerjaan untuk posisi sebagai Ahli Gizi, Cook Helper, dan Steward.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM - Rumah Sakit Umum Royal Prima membuka lowongan pekerjaan untuk posisi sebagai Ahli Gizi, Cook Helper, dan Steward.
RSU Royal Prima Medan merupakan Rumah Sakit tipe B yang dibangun di sebuah lahan seluas 32.728 m2 dengan luas bangunan 17.400 m2.
RSU Royal Prima memiliki sejumlah fasilitas layanan rawat jalan, seperti : IGD, Poliklinik MCU, Umum, Gigi, Poliklinik Spesialis dan subspesialis, Farmasi, Hemodialisa, Kemoterapi, Endoskopi, Fisioterapi, Klinik Nyeri, Klinik PONEK, Akupunktur, Beauty and Wellness.
Rumah sakit ini berlokasi di Jl. Ayahanda No.68A, Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: VIRAL Lowongan Kerja Jadi Pencuci Piring Gaji Rp 10 Juta, Minat Daftar?
Adapun syarat dan kualifikasinya sebagai berikut:
Ahli Gizi
- Wanita usia maksimal 35 tahun
- Lulusan minimal D3 Ahli Gizi
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Bersedia untuk bekerja shift
- Jujur, bekerja keras, dan bertanggung jawab
- Wajib memiliki STR
Cook Helper
- Wanita maksimal 35 tahun
- Lulusan Minimal SMK Tata Boga
- Mempunyai pengalaman 1 tahun dibidang yang sama
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Jujur, bekerja keras, dan bertanggung jawab
Steward
- Pria / wanita maksimal 26 tahun
- Lulusan minimal SMA
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Jujur, bekerja keras dan bertanggung jawab
- Memiliki budi pekerti dan ramah
Apabila anda memenuhi syarat dan kualifikasi diatas, silakan kirim berkas lamaran melalui email sdm@royalprima.com dengan subjek posisi yang akan dilamar. Berkas lamaran juga bisa dikirim langsung ke RSU Royal Prima Medan yang beralamat di Jl. Ayahanda No.68A, Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan.
Baca juga: Lowongan Kerja Medan, PT Indone Kargo Ekspress Buka Loker untuk 2 Posisi Ini
Profil dan sejarah RS Royal Prima
Rumah Sakit Royal Prima merupakan salah satu rumah sakit swasta terbesar dan akan menjadi pusat rujukan bagi masyarakat khususnya kota Medan dan masyarakat Sumatera Utara pada umumnya.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional RI Prof. Dr. Fasli Jalal, PhD. melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Royal Prima pada tanggal 17 Mei 2011.
Pada tanggal 14 Februari 2013, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan surat Izin Operasional Sementara kepada RS Royal Prima Medan No. 440.442/1641/II/TAHUN 2014.
RS. Royal Prima Medan diresmikan oleh Wakil Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bpk. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si pada tanggal 16 Februari 2014 dengan Izin Operasional Tetap dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Siti Hatati Surjantini, M.Kes.
RS. Royal Prima memiliki visi yakni menjadi Rumah Sakit Unggulan dibidang pelayanan kesehatan, pendidikan serta penelitian dan pengembangan kesehatan dengan mengutamakan kepentingan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Lowongan Kerja Medan, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Buka Loker untuk Posisi Store Crew
Adapun misi RS. Royal Prima sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan paripurna yang bermutu dan profesional berdasarkan bukti dan riset ilmu pengetahuan.
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia secara terus menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi dan kesehatan lain.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana/prasarana pelayanan kesehatan, pendidikan serta penelitian sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
- Melaksanakan fungsi pendidikan yang berbasis bukti dan penelitian di bidang kesehatan yang komprehensif dan terintegrasi.
- Menciptakan lingkungan kerja yang saling bersinergi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan religius serta meningkatkan kesejahteraan pihak-pihak terkait.
- Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dalam upaya memperkuat peran rumah sakit dalam pelayanan dan pendidikan kesehatan.
- Melaksanakan pengabdian kepada kepentingan kesehatan masyarakat.
(cr31/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.