Berita Medan

Diduga Salah Operasi Kaki Pasien, Polda Sumut Segera Periksa dr Prasojo Sujatmiko Pekan Depan

Ditreskrimsus Polda Sumut mengatakan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap dr Prasojo Sujatmiko, dokter yang diduga salah operasi kaki pasien.

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILAH TARIGAN
dr Prasojo Sujatmiko (kanan), dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengatakan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap dr Prasojo Sujatmiko, dokter yang diduga salah operasi kaki pasien di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemanggilan terhadap dr Prasojo Sujatmiko direncanakan pekan depan usai Polisi melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kasus Dugaan Malapraktik di RS Murni Teguh, Polda Sumut Kumpulkan Rekam Medik Korban

Dalam pekan ini penyidik segera memanggil saksi ahli terlebih dahulu. Setelah itu barulah gelar kasus ini naik ke penyidikan.

"Semua pihak terkait dalam laporan tentu akan diminta keterangan untuk proses dan tahapan selanjutnya, semua berproses," kata Hadi, Rabu (4/1/2023).

Hadi mengatakan, hari ini penyidik memeriksa tiga dokter dari Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan sebagai saksi. 

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB dua dokter Rumah Sakit Murni Teguh Memorial wanita dan laki-laki memasuki ruangan penyidik menggunakan batik dan kaus hitam.

Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB seorang dokter wanita menyusul didampingi kuasa hukumnya.

Mereka datang ke Polda Sumut menumpangi mobil berlogo Rumah Sakit Murni Teguh merek Toyota Kijang Innova berwarna putih.

Kuasa hukum Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan, Andadira Wikrama mengatakan, adapun tiga dokter yang dipanggil Polisi bernama dr Riski spesialis anastesi, dr Sintia sebagai spesialis rehab medik, kemudian dr Susana spesialis radiologi.

Ketiganya diperiksa karena sebagai dokter yang bekerja di RS tersebut.

Namun salah satu dokter disebut termasuk yang menyuntikkan bius ke korban.

"Tidak ikut pada saat pembedahan itu hanya saja spesialis anastesi yang pada saat itu menyuntikkan bius yang ikut dalam ruang operasi."

Baca juga: Kondisi Terkini Evarida Simamora Usai Dokter RS Murni Teguh Salah Operasi Kakinya

Andadira Wikrama berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pihaknya pun berharap antara pelapor dan terlapor bisa menjalin hubungan baik kembali.

"Harapan kita berjalan sesuai ketentuan yang berlaku saja. Harapan kita juga tidak berimbas kepada si terlapor maupun kepada, si pelapor dan terlapor bisa kembali menjalin hubungan baguslah, baik,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved