Breaking News

Viral Medsos

VIRAL PERNIKAHAN: Baru Lima Hari Menikah, Pengantin Wanita Dibawa Kabur Mantan Kepala Desa

FY bercerita, bahwa dirinya tak pernah seranjang dengan istri setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu. 

Editor: AbdiTumanggor
HO
Viral di media sosial seorang pengantin wanita di Provinsi Bengkulu kabur bersama mantan kepala desa (kades) setelah lima hari menikah dengan seorang pria. Selama lima hari itu, si pengantin wanita tak pernah seranjang dengan suaminya. Kini, kebohongan besar si wanita itu pun terungkap. Si suami dan keluarganya pun merasa ditipu habis-habisan. Sebelumnya, pasangan FY (34), warga Desa Simpang Kota Bingin, Kepahiang, Bangkulu dan wanita inisial IT (25), warga Kabupaten Bengkulu Tengah, melangsungkan pernikahan pada 24 Desember 2022. (ho) 

IT dan Mantan Kepala Desa itu sempat dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan, namun akhirnya dibebaskan. 

FY bercerita, bahwa dirinya tak pernah seranjang dengan istri setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu. 

Dari pengakuan FY ini,  ia tidak boleh satu ruangan atau seranjang dengan IT setelah ijab kabul dan resepsi di Bengkulu Tengah. 

"Alasan pihak keluarganya (IT) karena baru menikah jangan dulu satu ranjang, saya ikut saja apa yang disampaikan oleh orang tua dia," tuturnya. 

Lanjutnya, setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu, pihak keluarga melanjutkan resepsi pernikahan pada 29 Desember 2022 lalu di rumah FY. 

Selama waktu lebih kurang 5 hari itu, FY dan IT tidak pernah tidur seranjang.

Namun setelah acara resepsi selesai di tanggal 29 Desember 2022, IT meminta ongkos sebesar Rp 500 ribu untuk kedua orang tuanya pulang ke rumah.

Kemudian, mereka berdua mengantarkan orang tua IT hingga ke Simpang gang rumah FY. 

"Ia (istri FY) meminta diambilkan beda di rumah, lalu saya pergi ke rumah, namun pas saya kembali ternyata ia sudah pergi," tutupnya. 

Ternyata IT dan sang mantan Kades IS sudah menikah siri selama 2 tahun terakhir. 

Menurut Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi, pihaknya sudah mencari keberadaan istri dan mantan kades tersebut, selama lebih kurang 2 hari setelah kabur bersama mantan kades. 

"Kalau pengakuan mantan kades itu, ia sudah menikah sirih dengan IT, namun kami tak mengetahui secara pasti," tuturnya, Selasa (3/1/2023). 

Lanjut Yadi, mantan oknum kades itu memperlihatkan surat yang menyatakan bahwa ia dan istri dari warga desa Simpang Kota Bingin itu sudah menikah siri. 

Namun ia curiga dengan surat tersebut, pasalnya banyak ditemukan tulisan yang dicoret, serta identitas IT tak sesuai dengan buku nikah. 

"Ada banyak bedanya identitas IT itu dengan buku nikah. Awal mau menikah juga pengakuan ke pihak desa dan pihak KUA ia masih perawan, pihak kami tak ada curiga apapun," ungkapnya. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved