Viral Medsos

VIRAL PERNIKAHAN: Baru Lima Hari Menikah, Pengantin Wanita Dibawa Kabur Mantan Kepala Desa

FY bercerita, bahwa dirinya tak pernah seranjang dengan istri setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu. 

Editor: AbdiTumanggor
HO
Viral di media sosial seorang pengantin wanita di Provinsi Bengkulu kabur bersama mantan kepala desa (kades) setelah lima hari menikah dengan seorang pria. Selama lima hari itu, si pengantin wanita tak pernah seranjang dengan suaminya. Kini, kebohongan besar si wanita itu pun terungkap. Si suami dan keluarganya pun merasa ditipu habis-habisan. Sebelumnya, pasangan FY (34), warga Desa Simpang Kota Bingin, Kepahiang, Bangkulu dan wanita inisial IT (25), warga Kabupaten Bengkulu Tengah, melangsungkan pernikahan pada 24 Desember 2022. (ho) 

Lanjut Yadi, bukan hanya korban yang merasa ditipu namun masyarakat desa juga ditipu dengan adanya kejadian ini. 

Pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujan Mas pada 1 Januari 2023 kemarin guna ditindaklanjuti. 

"Sudah kami laporkan kejadian ini ke pihak berwajib, untuk diselesaikan secara hukum," tuturnya.

Perkenalan IT dan FY

"Kenalan melalui Facebook di bulan ke 10 tahun 2022 lalu," ungkap FY saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com Selasa (3/1/2023). 

Lanjut FY, istrinya yang diketahui berinisial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah itu, ternyata sudah berteman cukup lama di Facebooknya. 

Akhirnya keduanya salah berkomunikasi melalui messenger, dan bertemu di kota curup saat IT berkunjung ke rumah saudaranya. 

"Saat perkenalan kami berdua memang mau menikah, jadi saya siapkan uang untuk menikah," tuturnya. 

Sekitar bulan Ke 11 tahun 2022 lalu, ia berani melamar istrinya, dan di bulan 12 akhirnya keduanya menikah ijab kabul di rumah sang istri di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Namun saat acara resepsi di rumah FY pada 29 Desember 2022, IT kabur.

(*/tribun-medan.com/tribunbengkulu.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved