Berita Deli Serdang Terkini
Pembangunan Kantor Camat Percut Seituan yang Baru Memakan Anggaran Rp 5 Miliar
Disebut sudah ada persetujuan dari Gubernur maupun dari PTPN II karena lahannya eks HGU. Untuk pembelian lahan dilakukan oleh Dinas Perkim pada 2022
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kabid Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Deliserdang, Afrizal Hamonangan Lubis mengatakan pembangunan kantor Percut Seituan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelum dibangun terlebih dahulu dilakukan proses lelang.
Untuk awal anggaran yang ditampung sekitar Rp 5 Miliar. Anggaran ini sudah ditampung di tahun 2023.
Baca juga: Sosok Pengganti Dirut Bank Sumut yang Dicopot Gubernur Edy Rahmayadi
"Tahun ini juga dibangun, persiapan lelang lah ini. Ya memang biasanya ada aula tapi nanti ini ya bertahap. Yang pasti untuk yang kantor pelayanan publiknya dulu lah yang dibangun. Sekitar 5 miliar biayanya," kata Afrizal Kamis (5/1/2023).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Deliserdang, MP Sagala mengatakan pembelian lahan untuk pembangunan Kantor Camat ini dilakukan karena sudah ada penghapus bukuan.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama dan Jabatan 50 Pejabat yang Baru Saja Resmi Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi
Disebut sudah ada persetujuan dari Gubernur maupun dari PTPN II karena lahannya eks HGU. Untuk pembelian lahan disebut dilakukan oleh Dinas Perkim pada tahun 2022.
"Kantor Camat yang sekarangkan sudah tidak memadai makanya kita buat rencana kantor Camat baru. Udah dibeli orang Perkim karena proses penghapus bukuan di mereka. Kalau harganya orang itulah yang tau," kata MP Sagala.
Selain kantor Kecamatan Percut Seituan Pemkab Deliserdang juga diagendakan akan membangun beberapa kantor Kecamatan lain. Beberapa di antaranya adalah Kantor Camat Tanjung Morawa dan Pagar Merbau,
(dra/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.